Pengusaha Bauksit Minta Kelonggaran

Rabu, 18 Februari 2015 - 12:47 WIB
Pengusaha Bauksit Minta...
Pengusaha Bauksit Minta Kelonggaran
A A A
JAKARTA - Pengusaha tambang bauksit nasional menilai perlu ada kelonggaran dalam penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 1/2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dalam Negeri.

Tanpa kelonggaran, pengusaha kesulitan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) yang diwajibkan. “Permen tersebut menegaskan bahwa komoditas seperti bauksit olahan tidak bisa diekspor. Padahal, masih diperlukan kelonggaran dalam kurun waktu tertentu, sejalan dengan tenggat waktu pembangunan smelter-nya,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) Erry Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima KORAN SINDO kemarin.

Dia menuturkan, akibat penerapan aturan itu, potensi pendapatan negara yang hilang dari mineral bauksit mencapai Rp18 triliun per tahun. Di luar itu, sudah banyak perusahaan tambang mineral yang terancam bangkrut dan ribuan karyawannya terpaksa diberhentikan. Tapi, sudah ada perusahaan bauksit yang tetap berusaha membangun smelter meskipun dalam keadaan yang sulit.

Padahal, ungkap dia, pembangunan smelter tidak mendapatkan dukungan sarana infrastruktur. Pemenuhan energi yang merupakan kebutuhan vital dalam pembangunan smelter punbelum terlihat upayanya. Hingga saat ini pembangunan smelter masih belum banyak mengalami perkembangan yang signifikan.

Sampai Oktober tahun lalu realisasi investasinya baru mencapai USD5 miliar atau 28,5% dari total rencana investasi pembangunan smelter sebesar USD17,5 miliar. Salah satu yang paling bagus tingkat kemajuannya adalah pembangunan smelter milik Grup Harita.

Perusahaan itu tengah membangun smelter alumina dengan total kapasitas produksi sebesar 4 juta ton alumina per tahun di bawah naungan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, termasuk membangun pembangkit listrik beserta pelabuhannya. Saat ini kemajuan pembangunan smelter itu telah mencapai 42,63%.

Erry yang juga Direktur Utama PT Harita Prima Abadi Mineral mengatakan, untuk membangun smelter sebesar itu, perusahaan menghabiskan biaya hingga USD2,28 miliar. Karena itu Erry mengatakan, apabila pemerintah tidak bisa menyediakan infrastruktur yang memadai, setidaknya pemerintah bersedia memberikan insentif fiskal maupun nonfiskal kepada pengusaha yang serius membangun.

“Seyogianya pemerintah memenuhi janji dengan memberi kesempatan ekspor seperti halnya kepada pemegang kontrak karya. Dengan demikian, perusahaan masih bisa mendapatkan cash flow guna mendukung tahapan pembangunan smelter itu,” kata Erry.

Dalam beberapa kesempatan kalangan DPR juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil. Perusahaan tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara misalnya, masih diperkenankan mengekspor konsentrat, sementara perusahaan nasional bahkan BUMN seperti Antam tidak diperkenankan.

M faizal
(bhr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
54 menit yang lalu
Membaca Pola Pelemahan...
Membaca Pola Pelemahan Rupiah, DEN Prediksi Kurs Melandai pada Juli 2026
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
1 jam yang lalu
Pengembangan Bioenergi...
Pengembangan Bioenergi Berpotensi Serap 150 Ribu Tenaga Kerja
1 jam yang lalu
Kuliah Umum di Unhas,...
Kuliah Umum di Unhas, Afi Kalla Tekankan Peran IKM dalam Hilirisasi Ekonomi
2 jam yang lalu
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
2 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved