Pemerintah Segera Sahkan Perpres Fleksibilitas DJP

Rabu, 18 Februari 2015 - 16:35 WIB
Pemerintah Segera Sahkan...
Pemerintah Segera Sahkan Perpres Fleksibilitas DJP
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengesahkan draf Peraturan Presiden (Perpres) mengenai fleksibilitas kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pengesahan draf ini untuk memperluas kewenangan DJP demi memenuhi target pajak sebesar Rp1.489,7 triliun.

‎"Jadi, pembentukan DJP menjadi badan sendiri akan tergantung UU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan). Saat ini KUP sudah masuk Prolegnas. Jadi sebelum KUP dibentuk, kita berikan banyak power dan fleksibilitas dirjen pajak untuk melaksanakan tugasnya," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Sofyan mengatakan, Perpres mengenai fleksibilitas kelembagaan tersebut salah satunya mengatur tentang pemberian insentif dan tunjangan jabatan bagi pegawai Ditjen Pajak.

‎Setidaknya, lanjut dia, ada tiga fleksibilitas yang diatur, yaitu terkait struktur organisasi, dukungan anggaran, dan dukungan personil atau tambahan pegawai.

Sementara, terkait ‎anggaran DJP yang akan dijadikan lembaga independen, Sofyan mengungkapkan bahwa belum ada anggaran yang dimuat dalam APBN-P 2015. Proses pembentukan lembaga DJP masih cukup lama.

"Anggaran DJP nanti bisa sendiri, itu akan ada di APBN baru. Sekarang kan sudah ditetapkan, selain itu prosesnya masih panjang, tergantung UU," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Perusahaan Pemungut...
Perusahaan Pemungut Pajak Digital Sudah Ditunjuk, Siapa Saja Mereka?
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved