Merger Tiga Bank BUMN Syariah Dikaji
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kelayakan rencana penggabungan (merger) tiga bank syariah milik anak usaha perbankan pelat merah.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama mengatakan, latar belakang pemerintah untuk melakukan merger bank syariah milik anak usaha BUMN disebabkan masih minimnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“OJK dan Kementerian BUMN melihat bahwa Indonesia dengan jumlah penduduk muslim mayoritas lebih dari 160 juta jiwa, namun perkembangan ekonomi syariah sangat lambat. Terlihat, penetrasi bank syariah dari sisi aset hanya sekitar 4% dibandingkan bank konvensional,” kata Teddy kepada sejumlah media di Jakarta, Rabu (18/2).
Lebih lanjut dia menjelaskan, tiga bank syariah yang akan digabung yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah dan Bank BNI Syariah. Ketiga bank syariah tersebut merupakan anak usaha dari tiga bank BUMN masing-masing PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
“Selain menata kembali regulasinya, untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah harus dipercepat dengan pertumbuhan nonorganik salah satu alternatifnya dengan menggabungkan tiga bank syariah,” ungkap Teddy.
Selain ketiga bank syariah milik BUMN, pemerintah tengah menjajaki untuk menggabung unit usaha dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) yaitu BTN Syariah. “Saat ini telah dibentuk tim untuk mengkaji kelayakan rencana konsolidasi anak perusahaan bank syariah milik BUMN, tujuannya untuk melihat pro dan kontra dari rencana korporasi dimaksud,” tandasnya.
Sebelumnya Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyatakan, pemerintah telah menyiapkan roadmap pembentukan bank syariah BUMN. Pembentukannya terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan konsolidasi anak usaha bank BUMN, di mana sahamnya akan dimiliki bersama oleh Bank BUMN.
Kemudian, pengembangan pengalihan atau konversi bank BUMN menjadi bank syariah. Bank syariah hasil konversi akan digabung dengan bank syariah yang lahir pada tahap pertama. ”Tahap ini nantinya dilakukan seiring dengan reformasi bank BUMN konvensional menjadi hanya dua bank dari empat,” ujar Gatot.
Tahapan selanjutnya adalah penguatan permodalan bagi bank BUMN syariah dengan rencana pencatatan saham perdana (initial public offering/ IPO).
Heru febrianto
Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama mengatakan, latar belakang pemerintah untuk melakukan merger bank syariah milik anak usaha BUMN disebabkan masih minimnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“OJK dan Kementerian BUMN melihat bahwa Indonesia dengan jumlah penduduk muslim mayoritas lebih dari 160 juta jiwa, namun perkembangan ekonomi syariah sangat lambat. Terlihat, penetrasi bank syariah dari sisi aset hanya sekitar 4% dibandingkan bank konvensional,” kata Teddy kepada sejumlah media di Jakarta, Rabu (18/2).
Lebih lanjut dia menjelaskan, tiga bank syariah yang akan digabung yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah dan Bank BNI Syariah. Ketiga bank syariah tersebut merupakan anak usaha dari tiga bank BUMN masing-masing PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
“Selain menata kembali regulasinya, untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah harus dipercepat dengan pertumbuhan nonorganik salah satu alternatifnya dengan menggabungkan tiga bank syariah,” ungkap Teddy.
Selain ketiga bank syariah milik BUMN, pemerintah tengah menjajaki untuk menggabung unit usaha dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) yaitu BTN Syariah. “Saat ini telah dibentuk tim untuk mengkaji kelayakan rencana konsolidasi anak perusahaan bank syariah milik BUMN, tujuannya untuk melihat pro dan kontra dari rencana korporasi dimaksud,” tandasnya.
Sebelumnya Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyatakan, pemerintah telah menyiapkan roadmap pembentukan bank syariah BUMN. Pembentukannya terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan konsolidasi anak usaha bank BUMN, di mana sahamnya akan dimiliki bersama oleh Bank BUMN.
Kemudian, pengembangan pengalihan atau konversi bank BUMN menjadi bank syariah. Bank syariah hasil konversi akan digabung dengan bank syariah yang lahir pada tahap pertama. ”Tahap ini nantinya dilakukan seiring dengan reformasi bank BUMN konvensional menjadi hanya dua bank dari empat,” ujar Gatot.
Tahapan selanjutnya adalah penguatan permodalan bagi bank BUMN syariah dengan rencana pencatatan saham perdana (initial public offering/ IPO).
Heru febrianto
(ftr)