Matangkan Asuransi Bencana, RI Perlu Contoh Jepang

Sabtu, 21 Februari 2015 - 12:31 WIB
Matangkan Asuransi Bencana,...
Matangkan Asuransi Bencana, RI Perlu Contoh Jepang
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mematangkan produk asuransi bencana. Maka, akan ada jaminan asuransi bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana alam seperti banjir maupun gempa.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengajak pemerintah membangun data base bencana alam. Data tersebut nantinya berisi setiap bencana yang terjadi dan akibatnya terhadap kehidupan sosial terutama pada ekonomi.

"Indonesia perlu belajar kepada Jepang yang memiiliki data historis gempa berikut dampaknya. Setiap gempa berapa skala richter dan bagaimana dampaknya ekonomi dan khusus terhadap klaim asuransi," ujarnya di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Menurutnya, bercermin kepada negara yang menerapkan asuransi bencana tersebut, dirasanya perlu peran serta pemerintah untuk ikut terlibat. Karena dirasa sulit bila ditanggung secara komersial.

"Kita juga lihat penerapan di berbagai negara yang situasinya mirip seperti kita. Negara yang rawan bencana alam. Maka harus ada skema dari pemerintah atau pihak lain. Karena industri tidak bisa dibiarkan sendiri," jelas dia.

Muliaman menilai kondisi geologis Indonesia yang berada di lempeng Euroasia dan Pasifik tidak jauh berbeda dengan kondisi Geologis Jepang yang terletak pada lempeng Pasifik. "Kita sama-sama berada di ring of fire, di sana ada Tsunami, di Indoensia juga," katanya.

Asuransi bencana alam ini dimasukkan ke dalam kategori konteks asuransi mikro. Dengan premi Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. Selama ini asuransi mikro baru menyasar untuk demam berdarah atau asuransi jiwa. Maka, pihaknya akan terus mendorong asuransi mikro untuk memperdalam produk asuransi bencana.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pandemi Covid-19 Mempengaruhi...
Pandemi Covid-19 Mempengaruhi Cara Masyarakat Dalam Memenuhi Kebutuhan Proteksi Diri
Daftar Rumah Sakit di...
Daftar Rumah Sakit di Jakarta yang Tidak Menerima BPJS Kesehatan
OJK Harus Tingkatkan...
OJK Harus Tingkatkan Regulasi untuk Menangani Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa
Meneropong Potensi Besar...
Meneropong Potensi Besar Pasar Penjualan Asuransi Kecelakaan
Apa Pentingnya Punya...
Apa Pentingnya Punya Asuransi Kendaraan Ketika Mudik Lebaran?
BRINS Hadirkan Greensurance,...
BRINS Hadirkan Greensurance, Inovasi Terbaru Asuransi Ramah Lingkungan
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
4 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved