Matangkan Asuransi Bencana, RI Perlu Contoh Jepang

Sabtu, 21 Februari 2015 - 12:31 WIB
Matangkan Asuransi Bencana,...
Matangkan Asuransi Bencana, RI Perlu Contoh Jepang
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mematangkan produk asuransi bencana. Maka, akan ada jaminan asuransi bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana alam seperti banjir maupun gempa.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengajak pemerintah membangun data base bencana alam. Data tersebut nantinya berisi setiap bencana yang terjadi dan akibatnya terhadap kehidupan sosial terutama pada ekonomi.

"Indonesia perlu belajar kepada Jepang yang memiiliki data historis gempa berikut dampaknya. Setiap gempa berapa skala richter dan bagaimana dampaknya ekonomi dan khusus terhadap klaim asuransi," ujarnya di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Menurutnya, bercermin kepada negara yang menerapkan asuransi bencana tersebut, dirasanya perlu peran serta pemerintah untuk ikut terlibat. Karena dirasa sulit bila ditanggung secara komersial.

"Kita juga lihat penerapan di berbagai negara yang situasinya mirip seperti kita. Negara yang rawan bencana alam. Maka harus ada skema dari pemerintah atau pihak lain. Karena industri tidak bisa dibiarkan sendiri," jelas dia.

Muliaman menilai kondisi geologis Indonesia yang berada di lempeng Euroasia dan Pasifik tidak jauh berbeda dengan kondisi Geologis Jepang yang terletak pada lempeng Pasifik. "Kita sama-sama berada di ring of fire, di sana ada Tsunami, di Indoensia juga," katanya.

Asuransi bencana alam ini dimasukkan ke dalam kategori konteks asuransi mikro. Dengan premi Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. Selama ini asuransi mikro baru menyasar untuk demam berdarah atau asuransi jiwa. Maka, pihaknya akan terus mendorong asuransi mikro untuk memperdalam produk asuransi bencana.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6276 seconds (0.1#10.140)