KKP Tagih Janji Nelayan Cantrang

Minggu, 22 Februari 2015 - 01:51 WIB
KKP Tagih Janji Nelayan...
KKP Tagih Janji Nelayan Cantrang
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Gellwynn Jusuf‎, mengatakan diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan N0. 2/Permen-KP/2015, cuma untuk menagih janji nelayan untuk mengentikan penggunaan alat tangkap cantrang yang telah disosialisasikan sejak 2009.

‎"Daripada ribut, maka pada 2009 masih kita perbolehkan menggunakan cantrang bagi nelayan di bawah 30GT dengan wilayah tangkapan 12 mil. Ini dimaksudkan agar mereka yang naka-nakal bisa ditertibkan, namun pada prakteknya ini tidak terjadi. Jadi keluarnya Permen ini cuma untuk menagih janji," kata Jusuf saat Konferensi Pers di Gedung KKP, Jakarta, Kamis (22/2/2015).

Berlakunya Permen tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di wilayah pengelolaan perikanan republik Indonesia, maka pengaturan Permen KP NO.42/permen-KP/2014 sudah tidak berlaku lagi. Menurut Jusuf, penegasan pelarangan Permen dilatarbelakangi oleh peningkatan jumlah kapal cantrang di atas 5 GT.

Izin mereka dikeluarkan pemerintah daerah dengan alat penangkapan ikan yang lain, sehingga terjadi upaya hukum untuk menertibkan dan menimbulkan konflik dengan nelayan dari daerah lain. Tidak hanya itu, lanjut Jusuf, penggunaan alat penangkapan cantrang berdampak pada penurunan jumlah produksi ikan yang mencapai 45%.

"Penurunan produksi sebesar 45% dari 281.267 ton pada 2002 menjadi 153.698 ton pada 2007, dan situasi itu berdampak pada penurunan sumber daya ikan dimersal sebanyak 50%," tandasnya.
(dyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
KKP Genjot Peluang Investasi...
KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan Selama 2022
Berita Terkini
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
11 menit yang lalu
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
21 menit yang lalu
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
34 menit yang lalu
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
1 jam yang lalu
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
3 jam yang lalu
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
9 jam yang lalu
Infografis
Mematikan dan Presisi,...
Mematikan dan Presisi, Janji Israel pada Serangan Balasan ke Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved