Belum Akrab Tidak boleh dengan Syariah
Senin, 23 Februari 2015 - 09:54 WIB
Belum Akrab Tidak boleh dengan Syariah
A
A
A
Anggota DPR yang mengawali kariernya dari dunia modelling ini mengaku belum begitu akrab dengan ekonomi syariah.
Kendati demikian, dia melihat ekonomi syariah sangat berpotensi untuk dikembangkan di Indonesia. Negeri ini salah satu negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia. ”Masyarakat itu sangat dibiasakan dengan nilai-nilai kehidupan islami. Hanya, ada beberapa aspek tatanan belum tersentuh optimal oleh nilai keislaman itu sendiri yakni ekonomi syariah,” papar Okky Asokawati.
Padahal Okky mengaku ekonomi syariah itu memiliki nilai bisnis sangat menjaga masyarakat jauh dari sikap riba. Prinsip dari ekonomi syariah itu sama-sama menguntungkan para pihak yang berikat dalam perjanjian bisnis yakni bagi hasil. Besarnya keuntungan dari pengelola keuangan dengan orang yang menyimpan modalnya di tempat jasa keuangan itu diatur dalam prinsipprinsip islami.
Menurut Okky, penerapan ekonomi syariah di Indonesia merupakan sebuah peluang pasar yang potensial untuk digarap. Hanya, hingga kini perkembangan ekonomi syariah itu relatif kurang greget dibandingkan perekonomian konvensional. Padahal bisnis syariah yang mulai dipopulerkan sejak akhir 1990-an itu memiliki jenis produk yang beragam. Mulai dari tabungan, deposito, kredit, asuransi, dan sebagainya.
Pola mengembangkan bisnis di ekonomi syariah itu lebih mengedepankan sistem bagi hasil. Agar produk-produk bisnis syariah ini bisa berkembang dan sejalan dengan ekonomi konvensional, sarannya, perlukampanye lebih kencang lagi dari setiap pemangku kebijakan.
Mulai dari pemerintah, ekonom, perbankan yang menggerakkan produk bisnisnya di ekonomi syariah, lembaga pendidikan ekonomi, dan agen-agen perubahan di tingkat masyarakat. Semua pihak itu harus lebih masif menyosialisasikan keuntungan dan kelebihan dari menggunakan prinsip ekonomi syariah. Sampai akhirnya masyarakat itu tidak bingung dengan kata-kata syariah.
”Sejatinya syariah itu jadi raja di Indonesia. Kini sebaliknya. Belum semua masyarakat di Nusantara ini akrab dengan syariah,” ucapnya. Lebih jauh anggota Komisi IX DPR itu menyebutkan, hingga kini tidak sedikit masyarakat yang awam dengan syariah. Kalau semua sudah paham dengan tabungan, deposito, atau kredit syariah, lantas biarkan publik itu memilih sistem ekonomi apa yang mereka gunakan untuk menjalankan pengelolaan asetnya.
Okky melihat pengguna ekonomi syariah bukan berarti hanya orang muslim sebagai konsumennya. Bisa saja masyarakat nonmuslim menggunakan itu. ”Semua itu dicapai bila sosialisasi atas syariah ini digencarkan secara kencang ke seluruh masyarakat. Tidak perlu membedakan objeknya, muslim atau nonmuslim,” kata anggota Fraksi PPP itu.
Ilham safutra
Kendati demikian, dia melihat ekonomi syariah sangat berpotensi untuk dikembangkan di Indonesia. Negeri ini salah satu negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia. ”Masyarakat itu sangat dibiasakan dengan nilai-nilai kehidupan islami. Hanya, ada beberapa aspek tatanan belum tersentuh optimal oleh nilai keislaman itu sendiri yakni ekonomi syariah,” papar Okky Asokawati.
Padahal Okky mengaku ekonomi syariah itu memiliki nilai bisnis sangat menjaga masyarakat jauh dari sikap riba. Prinsip dari ekonomi syariah itu sama-sama menguntungkan para pihak yang berikat dalam perjanjian bisnis yakni bagi hasil. Besarnya keuntungan dari pengelola keuangan dengan orang yang menyimpan modalnya di tempat jasa keuangan itu diatur dalam prinsipprinsip islami.
Menurut Okky, penerapan ekonomi syariah di Indonesia merupakan sebuah peluang pasar yang potensial untuk digarap. Hanya, hingga kini perkembangan ekonomi syariah itu relatif kurang greget dibandingkan perekonomian konvensional. Padahal bisnis syariah yang mulai dipopulerkan sejak akhir 1990-an itu memiliki jenis produk yang beragam. Mulai dari tabungan, deposito, kredit, asuransi, dan sebagainya.
Pola mengembangkan bisnis di ekonomi syariah itu lebih mengedepankan sistem bagi hasil. Agar produk-produk bisnis syariah ini bisa berkembang dan sejalan dengan ekonomi konvensional, sarannya, perlukampanye lebih kencang lagi dari setiap pemangku kebijakan.
Mulai dari pemerintah, ekonom, perbankan yang menggerakkan produk bisnisnya di ekonomi syariah, lembaga pendidikan ekonomi, dan agen-agen perubahan di tingkat masyarakat. Semua pihak itu harus lebih masif menyosialisasikan keuntungan dan kelebihan dari menggunakan prinsip ekonomi syariah. Sampai akhirnya masyarakat itu tidak bingung dengan kata-kata syariah.
”Sejatinya syariah itu jadi raja di Indonesia. Kini sebaliknya. Belum semua masyarakat di Nusantara ini akrab dengan syariah,” ucapnya. Lebih jauh anggota Komisi IX DPR itu menyebutkan, hingga kini tidak sedikit masyarakat yang awam dengan syariah. Kalau semua sudah paham dengan tabungan, deposito, atau kredit syariah, lantas biarkan publik itu memilih sistem ekonomi apa yang mereka gunakan untuk menjalankan pengelolaan asetnya.
Okky melihat pengguna ekonomi syariah bukan berarti hanya orang muslim sebagai konsumennya. Bisa saja masyarakat nonmuslim menggunakan itu. ”Semua itu dicapai bila sosialisasi atas syariah ini digencarkan secara kencang ke seluruh masyarakat. Tidak perlu membedakan objeknya, muslim atau nonmuslim,” kata anggota Fraksi PPP itu.
Ilham safutra
(ftr)