Ini Tugas Konter Perwakilan Daerah di PTSP Pusat

Selasa, 24 Februari 2015 - 15:14 WIB
Ini Tugas Konter Perwakilan Daerah di PTSP Pusat
Ini Tugas Konter Perwakilan Daerah di PTSP Pusat
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) telah meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk membuat konter (desk) perwakilan daerah di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat.

Lantas apa saja tugas konter perwakilan daerah tersebut?

Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan, pihaknya sepakat dengan usulan yang diajukan JK. Nantinya, konter perwakilan daerah tersebut akan didorong tidak hanya dari sisi promosi saja, melainkan dari sisi koordinasi.

"Artinya, karena investor relatif banyak, dan intensitas datang ke PTSP pusat sangat tinggi, karena itu didorong juga supaya ada desk daerah," jelasnya di kantor pusat BKPM, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Lebih lanjut dia mengatakan, desk daerah tersebut akan memudahkan investor untuk mengetahui lebih lanjut mengenai gambaran lokasi, budaya penduduk, hingga karakteristik provinsi yang ada di daerah tersebut.

"Katakanlah misalnya dia listrik, kemudian dia mau di NTB, maka desk NTB bisa beri info lebih lanjut mengenai gambaran lokasi, culture penduduk dan karaktristik provinsi tersebut," terang Franky.

Menurutnya, desk daerah tersebut nantinya tidak hanya untuk konsultasi, melainkan proses perizinan. Dengan demikian, akan dijajaki lebih lanjut kemungkinan proses eksekusi perizinan di desk daerah.

"Jadi nanti desk yang terkait dengan informasi, dan juga terkait perizinan. Nanti kita akan jajaki sejauh mana itu bisa dieksekusi di sini," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3359 seconds (0.1#10.140)