HET Elpiji 3 Kg di Jateng Naik

Rabu, 25 Februari 2015 - 03:27 WIB
HET Elpiji 3 Kg di Jateng...
HET Elpiji 3 Kg di Jateng Naik
A A A
JAKARTA - Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg di Jawa Tengah (Jateng) naik, dari ketetapan pemerintah pusat sebelumnya Rp12.750 per tabung ditingkat Jateng menjadi Rp15.500 per tabung. Kenaikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo No 541/15/2015.

Kenaikan tersebut berlaku per 13 Februari 2014. Berdasarkan surat keputusan itu, HET elpiji 3 kg dengan rincian lebih kurang harga jual agen ke sub penyalur (pangkalan) Rp14.250 dan HET elpiji 3 kg di pangkalan Rp15.500. Hanya saja untuk penerapannya di masing-masing Kota/Kabupaten kemungkinan waktunya berbeda.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng Teguh Dwi Paryono membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, harga yang ditetapkan telah disesuaikan sehingga tidak ada disparitas terlalu tinggi antara elpiji 3 kg dengan yang non subsidi. "Harga ini penyesuaian saja, supaya jaraknya tidak telalu tinggi," katanya, Selasa (24/2/2015).

Dia mengatakan, HET yang ditetapkan tersebut akan berbeda di masing-masing Kota/Kabupaten. Di setiap daerah akan disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat. "Jadi bisa saja ada perbedaan di setiap Kabupaten/Kota karena yang mentukan Pemda setempat yang disesuikan dengan kondisi wilayah," ujar Teguh.

Sementara, terkait kuota elpiji 3 kg di Jateng, pemerintah provinsi sudah mengajukan kuota ke pemerintah pusat sebanyak 290 juta tabung. Jumlah tersebut naik sekitar 30% dari kouta pada 2014 sebesar 222 juta tabung lebih. "Kita melihat kebutuhan elpiji 3 kg tahun ini mengalami kenaikan sekitar 30%," ucapnya.

Pihaknya mengakui, distribusi penyaluran elpiji 3 kg saat ini masih terbuka, sehingga terjadi perbedaan harga di masyarakat berbeda dengan HET yang ditetapkan. Karena itu, saat ini pemerintah bersama Pertamina dan instansi terkait masih menggodog pola distribusi yang akan digunakan. "Kemungkinan akan ada perubahan, tapi ini masih digodok," kata dia.

Terpisah Humas Pertamina Robert MV Dumatubun mengaku, HET tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah akan membantu pertamina dalam hal pengawasan. Karena itu, diharapkan masing-masing Kota/Kabupaten juga segera menentukan HET.

Dijelaskannya, jalur distribusi resmi elpiji 3 kg bersubsidi diatur dalam sistem tata niaga. Berdasarkan sistem tersebut, penyaluran dari Pertamina didistribusikan ke SPBBE kemudian ke agen lalu ke pangkalan sebagai sub penyalur, yang menyalurkan elpiji ke konsumen rumah tangga.

Kalaupun terjadi perbedaan harga yang selama ini adalah masyarakat membeli elpiji ke pengecer kecil buka ke pangkalan, sehingga harganya tidak sama dengan HET.
"Makanya kalau ada pangkalan yang menyalahi aturan, Pertamina akan memberikan kepada agen supaya porsi pembinaannya merata dan ada hirarkinya. Kalau agen yang nakal maka menjadi tugas dari pertamina untuk membina," ujarnya.

Saat ini, kata dia, jumlah agen elpiji 3 kg di Jateng dan DIY sebanyak 385 agen, sedangkan jumlah pangkalan elpiji 3 kg sekitar 25.000.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0650 seconds (0.1#10.140)