TKI Dapat Gunakan Pembayaran Non-Tunai

Rabu, 25 Februari 2015 - 09:55 WIB
TKI Dapat Gunakan Pembayaran Non-Tunai
TKI Dapat Gunakan Pembayaran Non-Tunai
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menargetkan proses pembayaran nontunai TKI terlaksana pada tahun ini.

Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa TKI yang mulai menggunakan transaksi nontunai. ”Jadi dalam satu tahun, ada sekitar 500.000 yang berangkat ke luar negeri, kami harapkan semuanya,” kata Agus usai melakukan Sosialisasi kepada TKI terkait proses elektronifikasi/transaksi nontunai penempatan TKI di Jakarta kemarin.

Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa perbankan untuk pembiayaan TKI ke luar negeri. Salah satunya BRI yang sudah melakukan pembiayaan ke Korea Selatan karena dinilai cukup menjanjikan, di mana dari sisi risiko kecil, sementara pengembaliannya besar. Agusdin berharap, bank pemerintah lain juga bisa ikut andil dalam pembiayaan pengiriman TKI.

”Kami sudah duduk bersama dengan BNI, BRI, Mandiri dan semua sudah siap untuk membiayai TKI. Jadi, kami meminta bank untuk terlibat. Kalau ada keikutsertaan dari pemerintah, kami harapkan bisa meringankan beban TKI,” ujarnya. Saat ini sudah ada sekitar 12 lembaga pembiayaan, yaitu koperasi, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta perbankan swasta nasional, yang membiayai TKI dengan bunga mencapai 22%.

”Intinya kami meminta bank untuk jauh lebih rendah dari yang diberlakukan koperasi, yang jatuhnya 22% per tahun setiap pinjaman,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama Direktur Kepala Task Force Electronikfikasi Payment dan Keuangan Inklusif BI Pungky Purnomo Wibowo juga berharap, penerapan penggunaan transaksi nontunai bagi seluruh aktivitas keuangan TKI akan rampung pada kuartal III tahun ini.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, sosialisasi mengenai penggunaan transaksi non tunai dalam proses penempatan dan perlindungan TKI yang digelar mulai Februari hingga Maret 2015 menjadi langkah awal upaya menyempurnakan layanan bagi TKI yang pada gilirannya dapat meningkatkan tata kelola proses penempatan dan perlindungan TKI melalui pencatatan transaksi pembayaran secara transparan serta mengurangi terjadinya inefisiensi ekonomi (shadow economy).

Sebelumnya, empat instansi yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) telah berkomitmen untuk mendukung peningkatan penggunaan transaksi nontunai dan perluasan akses keuangan dalam rangka penempatan dan perlindungan TKI. Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi di Jakarta juga mengawali serangkaian kegiatan sosialisasi yang dilakukan di 7 kota, yaitu Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Pontianak, Surabaya dan Mataram.

Selain rangkaian sosialisasi, ada kegiatan lanjutan yang meliputi optimalisasi mekanisme pembayaran gaji TKI dan pemanfaatan jasa pengiriman uang TKI melalui jasa perbankan. Dalam hal ini perlu ada kerja sama antarbank sentral dalam membuka akses layanan nontunai melalui perbankan di negara- negara tempat TKI kita bekerja.

”Peran serta pemerintah sangat diperlukan untuk pendekatan government to government. Dengan kerja sama tersebut, kesejahteraan TKI dapat terus meningkat,” ucapnya.

Kunthi fahmar sandy
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4903 seconds (0.1#10.140)