Kewajiban L/C Dinilai Kiamat Kecil Industri Migas

Selasa, 03 Maret 2015 - 18:43 WIB
Kewajiban L/C Dinilai...
Kewajiban L/C Dinilai Kiamat Kecil Industri Migas
A A A
JAKARTA - Kewajiban penggunaan Letter of Credit (L/C) bagi eksportir barang tertentu dalam Permendag No 04/M-DAG/PER/1/2015 dinilai akan menjadi kiamat kecil industri minyak dan gas (migas).

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengeluarkan Permendag Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu, untuk mendukung upaya pelestarian sumber daya alam dan untuk memastikan akurasi devisa hasil ekspor.

‪"Inilah yang akan membuat kiamat kecil industri minyak. Wajib dibatalkan untuk migas, nah untuk batu bara dan sawit motifnya saya enggak tahu," ujar Kepala Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (RTKM) Faisal Basri di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Dia mengaku bingung dengan tujuan Bos Panasonic tersebut menerbitkan peraturan yang berlaku mulai 1 April 2015 itu. Pasalnya, kendati ditujukan untuk menertibkan devisa negara, namun aturan tersebut dinilai tidak tepat.

‪"Untuk migas, (tujuannya) menertibkan apa? Migas itu diaudit Ditjen Pajak, SKK Migas dan BPK, harga ditentukan pemerintah, kemudian jumlah dan siapa yang membeli itu ditandatangani menteri. Jadi itu mau digugat sama Mendag? Gila. Kalau batu bara silakan," tuturnya.

Menurut Faisal, memasukkan industri migas dalam peraturan tersebut jelas kesalahan fatal. Sebab, harga migas itu sudah jelas mengikuti ICP, harganya pun pemerintah yang menentukan dan kuantitasnya juga jelas.‬

‪"Wajib batal dan harus segera dibatalkan, enggak boleh nunggu April. Karena kontrak ini (Migas) kan tiga bulan. Kalau tidak pasti, tidak batal-batal (Permen) juga, maka delay kontraknya dan makin banyak yang membatalkan kontrak," tandas dia.

(Baca: Ekspor Barang Tertentu Wajib Gunakan L/C Mulai April)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6742 seconds (0.1#10.140)