Kewajiban L/C Dinilai Kiamat Kecil Industri Migas

Selasa, 03 Maret 2015 - 18:43 WIB
Kewajiban L/C Dinilai...
Kewajiban L/C Dinilai Kiamat Kecil Industri Migas
A A A
JAKARTA - Kewajiban penggunaan Letter of Credit (L/C) bagi eksportir barang tertentu dalam Permendag No 04/M-DAG/PER/1/2015 dinilai akan menjadi kiamat kecil industri minyak dan gas (migas).

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengeluarkan Permendag Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu, untuk mendukung upaya pelestarian sumber daya alam dan untuk memastikan akurasi devisa hasil ekspor.

‪"Inilah yang akan membuat kiamat kecil industri minyak. Wajib dibatalkan untuk migas, nah untuk batu bara dan sawit motifnya saya enggak tahu," ujar Kepala Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (RTKM) Faisal Basri di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Dia mengaku bingung dengan tujuan Bos Panasonic tersebut menerbitkan peraturan yang berlaku mulai 1 April 2015 itu. Pasalnya, kendati ditujukan untuk menertibkan devisa negara, namun aturan tersebut dinilai tidak tepat.

‪"Untuk migas, (tujuannya) menertibkan apa? Migas itu diaudit Ditjen Pajak, SKK Migas dan BPK, harga ditentukan pemerintah, kemudian jumlah dan siapa yang membeli itu ditandatangani menteri. Jadi itu mau digugat sama Mendag? Gila. Kalau batu bara silakan," tuturnya.

Menurut Faisal, memasukkan industri migas dalam peraturan tersebut jelas kesalahan fatal. Sebab, harga migas itu sudah jelas mengikuti ICP, harganya pun pemerintah yang menentukan dan kuantitasnya juga jelas.‬

‪"Wajib batal dan harus segera dibatalkan, enggak boleh nunggu April. Karena kontrak ini (Migas) kan tiga bulan. Kalau tidak pasti, tidak batal-batal (Permen) juga, maka delay kontraknya dan makin banyak yang membatalkan kontrak," tandas dia.

(Baca: Ekspor Barang Tertentu Wajib Gunakan L/C Mulai April)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Capai USD18,85 Miliar,...
Capai USD18,85 Miliar, Ekspor RI Bulan Juni Melejit 54,4%
Ekspor Indonesia Naik...
Ekspor Indonesia Naik 12,3% di Oktober, Nilainya Capai USD24,81 Miliar
Selama Februari 2021,...
Selama Februari 2021, Ekspor Jawa Timur Naik 11,05%
Kinerja Ekspor RI Ngegas...
Kinerja Ekspor RI Ngegas Tipis-tipis, Sektor Non Migas Jadi Andalan
Kemendag Targetkan Ekspor...
Kemendag Targetkan Ekspor Non Migas Tahun 2021 Tumbuh 6,3 Persen
Nilai Impor Indonesia...
Nilai Impor Indonesia di Juli 2022, Naik 1,64 Persen
Berita Terkini
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
20 menit yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
1 jam yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
1 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
3 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
4 jam yang lalu
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
4 jam yang lalu
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved