Sudirman Tak Mau SKK Migas Dilebur ke Pertamina

Rabu, 04 Maret 2015 - 13:46 WIB
Sudirman Tak Mau SKK...
Sudirman Tak Mau SKK Migas Dilebur ke Pertamina
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memberikan isyarat persetujuan agar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dijadikan BUMN. Namun, tidak dengan melebur SKK Migas dengan PT Pertamina (Persero).

Dia mengatakan, perusahaan pelat merah migas tersebut sedianya telah memiliki tugas yang berat sebagai National Oil Company (NOC). Jadi, jangan dibebankan lagi dengan tugas lain yang menyangkut SKK Migas.

"Menurut saya Pertamina tugasnya sudah berat. Pertamina harus fokus menjadikan dirinya sebagai operator, sebagai perusahaan minyak yang harus terus meningkatkan daya saingnya," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Sudirman mengatakan, tugas yang menyangkut SKK Migas sebaiknya dilimpahkan dan dikelola oleh badan usaha terpisah alias BUMN Khusus. Saat ini, pihaknya sedang mempertimbangkan perubahan wajah SKK Migas tersebut.

"Tugas ini akan lebih baik kalau dikelola oleh badan usaha terpisah. Itu yang sedang kita pikirkan," terang dia.

Menurutnya, SKK Migas nantinya dapat mengerjakan end to end persoalan terkait penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas. Dengan menjadi badan usaha, proses birokrasi di SKK Migas pun akan lebih sederhana.

"Sekarang tinggal urusannya dengan Ditjen Migas bagaimana. Selama ini birokrasinya agak ruwet, akan kita sederhanakan," tambahnya.

Dia menjelaskan, revisi Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 tahun 2001 tersebut akan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem tata kelola migas di Indonesia. "Jadi UU Migas ini akan jadi momentum untuk kita menata seluruh tata kelola, termasuk rekomendasi yang diberikan tim reformasi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) merekomendasikan perubahan wajah dari SKK MIgas, dari sebelumnya berbentuk lembaga sendiri, menjadi BUMN Khusus. Rekomendasi ini diajukan untuk dimasukkan dalam revisi UU Migas No 22/2001.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Petani Mendapat Sosialisasi...
Petani Mendapat Sosialisasi Keamanan Seiring Gas JTB Mulai Dialirkan
Jelang Alih Kelola,...
Jelang Alih Kelola, SKK Migas-Pertamina-Chevron Sambangi Kepala Daerah WK Rokan
Kunjungi Proyek Gas...
Kunjungi Proyek Gas JTB, Menteri ESDM Semangati Tim Menuju Fase Produksi
Pertamina EP Jatibarang...
Pertamina EP Jatibarang Field Terapkan K3 Produksi Migas Berkelanjutan
Pertamina Jaga Produksi...
Pertamina Jaga Produksi Hulu Migas demi Keberlangsungan Energi
Hiswana Migas Dukung...
Hiswana Migas Dukung Penuh Pertamina untuk Keberlangsungan Hilir Migas
Berita Terkini
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
52 menit yang lalu
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
1 jam yang lalu
PT KCN Perkuat Peran...
PT KCN Perkuat Peran Pelabuhan Penyangga Saat Aktivitas Logistik di Tanjung Priok Meningkat
2 jam yang lalu
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
11 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
11 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
12 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved