SVLK dan Ekspor Kayu Log Ditolak

Kamis, 05 Maret 2015 - 10:27 WIB
SVLK dan Ekspor Kayu...
SVLK dan Ekspor Kayu Log Ditolak
A A A
JAKARTA - Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri) menentang rencana pemerintah yang akan membuka kembali aturan ekspor log kayu dan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bagi industri furnitur Indonesia.

Jika aturan ekspor log dibuka, maka industri furnitur nasional akan gulung tikar. Sementara, kebijakan pemberlakuan SVLK menjadi masalah krusial yang memberatkan para pelaku usaha. Sebab, biaya pengurusan sertifikat SVLK sangat mahal, khususnya bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang jumlahnya lebih dari 85% unit usaha dari total industri furnitur.

Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (Amkri) Soenoto mengatakan, meski SVLK sudah direvisi dalam bentuk Deklarasi Ekspor (DE), aturan tersebut masih sulit diterapkan industri furnitur dan handicraft . “Amkri secara tegas menolak pemberlakuan SVLK dan sejenisnya terhadap industri furnitur dan handicraft. Ini akan menjadi hambatan ekspor industri mebel dan kerajinan Indonesia di pasar global,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Oktiani endarwati
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7579 seconds (0.1#10.140)