SVLK dan Ekspor Kayu Log Ditolak

Kamis, 05 Maret 2015 - 10:27 WIB
SVLK dan Ekspor Kayu...
SVLK dan Ekspor Kayu Log Ditolak
A A A
JAKARTA - Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri) menentang rencana pemerintah yang akan membuka kembali aturan ekspor log kayu dan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bagi industri furnitur Indonesia.

Jika aturan ekspor log dibuka, maka industri furnitur nasional akan gulung tikar. Sementara, kebijakan pemberlakuan SVLK menjadi masalah krusial yang memberatkan para pelaku usaha. Sebab, biaya pengurusan sertifikat SVLK sangat mahal, khususnya bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang jumlahnya lebih dari 85% unit usaha dari total industri furnitur.

Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (Amkri) Soenoto mengatakan, meski SVLK sudah direvisi dalam bentuk Deklarasi Ekspor (DE), aturan tersebut masih sulit diterapkan industri furnitur dan handicraft . “Amkri secara tegas menolak pemberlakuan SVLK dan sejenisnya terhadap industri furnitur dan handicraft. Ini akan menjadi hambatan ekspor industri mebel dan kerajinan Indonesia di pasar global,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Oktiani endarwati
(bbg)
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Jelang Idulfitri, BPH...
Jelang Idulfitri, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Sumut Aman
44 menit yang lalu
Susunan Lengkap Pengurus...
Susunan Lengkap Pengurus Danantara, Ada Mantan Presiden hingga Konglomerat
1 jam yang lalu
Periode Ramadan-Idlfitri,...
Periode Ramadan-Idlfitri, Pertamina Patra Niaga Berbagi dan Tebar Promo
1 jam yang lalu
Dewan Penasihat Danantara...
Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ray Dalio hingga Mantan PM Thailand
1 jam yang lalu
IHSG Sesi Siang Turun...
IHSG Sesi Siang Turun 2,30% saat Ada 555 Saham Berjatuhan
2 jam yang lalu
Bonus Hari Raya Driver...
Bonus Hari Raya Driver Gojek Tuntas: Roda Dua Rp900 Ribu, Gocar Rp1,6 Juta
2 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved