Kemenhub Butuh Rp234 T Bangun Akses KA Luar Jawa

Senin, 09 Maret 2015 - 15:50 WIB
Kemenhub Butuh Rp234...
Kemenhub Butuh Rp234 T Bangun Akses KA Luar Jawa
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan total investasi sebesar Rp234 triliun untuk membangun akses kereta api (KA) di luar Pulau Jawa. Pembangunan akses KA di luar Pulau Jawa ini merupakan program prioritas hingga lima tahun mendatang.

"Kami sudah melakukan evaluasi, untuk kebutuhan Ditjen Perkeretaapian selama lima tahun ke depan kurang lebih Rp234 triliun. Ini sebagian besar untuk membangun jalur kereta di luar Pulau Jawa," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan pengelolaan prasarana dan fasilitas pendukung KA sebesar Rp228 triliun, sarana perkeretaapian sebesar Rp3,2 triliun, keselamatan perkeretaapian Rp921 miliar, pengelolaan lalu lintas dan angkutan KA Rp844 triliun, dan dukungan manajemen serta teknis sebesar Rp672 triliun.

"Contohnya di Sumatera, menghubungkan antara Rantau Prapat di Sumatera Utara sampai Kertapati. Kemudian di Sumatera Barat, dan antara Kalimantan Barat sampai Kalimantan Timur. Kemudian Sulawesi Selatan sampe Sulawesi Utara, dan Papua Barat," tutur dia.

Lebih lanjut, Hermanto menuturkan, total investasi hingga triliunan rupiah tersebut seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dalam megaproyek tersebut, tidak ada keterlibatan pihak swasta sama sekali.

"Karena enggak mungkin untuk Kalimantan dan Sumatera itu pakai swasta. Karena itu tidak menguntungkan. Kewajibannya pemerintah untuk membangun itu," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berikut Daftar Tarif...
Berikut Daftar Tarif KRL Yogyakarta-Solo, Hari Ini Uji Coba dengan Penumpang
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
Berlaku 17 Juli 2022,...
Berlaku 17 Juli 2022, Ini Syarat Terbaru Pengguna KRL dan KA Lokal
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
7 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
7 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
8 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
8 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
8 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
10 jam yang lalu
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved