Komisaris BUMN Harus Orang Profesional!

Senin, 09 Maret 2015 - 18:36 WIB
Komisaris BUMN Harus...
Komisaris BUMN Harus Orang Profesional!
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyatakan, orang-orang yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan pelat merah harus berasal dari kalangan profesional. Jika orang yang diplot di kursi BUMN itu berasal dari kalangan politisi atau partai, diharuskan mundur dari organisasi yang menaunginya.

"Intinya profesional dan tidak boleh ada sama sekali dari partai. Kalau dari partai, maka dia harus mundur," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Senin (9/3/2015).

Menanggapi kabar pembagian jabatan untuk tim sukses/relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai komisaris BUMN, menurut Said, sejatinya tidak ada aturan yang melanggar relawan dilarang menduduki posisi penting di perusahaan milik negara.

"Kalau aturan tidak ada yang melanggar sama sekali. Tapi ini kan antara aturan dan etika. Selama dia profesional, tidak ada aturan yang melanggar," imbuhnya.

Kendati demikian, Said mengkritisi, selama ini dalam pemilihan komisaris atau direksi BUMN belum ada mekanisme baku. Seleksi seperti fit and proper test atau assessment (penilaian) yang melibatkan KPK atau PPATK seharusnya diterapkan.

"Saya belum tahu mekanisme seleksinya. Kelihatannya belum ada. Harusnya itu (mekanimse seleksi) ada," tegasnya.

Dikutip dari Koran Sindo, sebelumnya pengamat politik Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, pengangkatan para relawan menduduki posisi penting di pemerintahan semakin mencerminkan politik akomodatif yang diterapkan Presiden Jokowi. Hal ini terlihat saat Jokowi menyusun komposisi kabinet hingga penempatan komisaris BUMN dan staf di kementerian.

“Belakangan tecermin ketika relawan mendapatkan jatah di jajaran komisaris. Ini semua jelas cermin dari politik akomodatif Jokowi,” ujarnya.

Terlepas dari kompetensi dan integritas orang-orang yang ditunjuk menempati jabatan tertentu, kata Asep, politik akomodatif yang diterapkan merupakan bentuk pengingkaran dari semangat membangun pemerintahan yang tidak transaksional, serta semangat perampingan jabatan demi efektivitas pemerintahan.

"Yang patut disesalkan adalah, sampai kapan Jokowi mengakomodasi orang-orang yang sudah membantunya. Terkesan hanya bentuk bagi-bagi kekuasaan,” jelasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Srikandi BUMN Hadirkan...
Srikandi BUMN Hadirkan Lingkungan Kerja yang Inklusif
Kekecewaan Jokowi pada...
Kekecewaan Jokowi pada Sejumlah BUMN Sakit, Direspons DPP Pekat IB dengan Aduan ke KPK
Diskusi Mencari Sosok...
Diskusi Mencari Sosok yang Tepat Membangkitkan BUMN
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Erick Thohir Bakal Tutup...
Erick Thohir Bakal Tutup 7 Perusahaan BUMN yang Tak Beroperasi
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
3 jam yang lalu
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
4 jam yang lalu
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
4 jam yang lalu
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
6 jam yang lalu
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
6 jam yang lalu
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
8 jam yang lalu
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved