Korea Inginkan Kepastian Regulasi

Jum'at, 13 Maret 2015 - 09:20 WIB
Korea Inginkan Kepastian Regulasi
Korea Inginkan Kepastian Regulasi
A A A
JAKARTA - Pengusaha Korea berkomitmen meningkatkan serapan tenaga kerja Indonesia di perusahaan-perusahaan asal Korea di Indonesia.

Syaratnya, harus ada kepastian regulasi terutama terkait sistem pengupahan. Chairman Korean Chamber of Commerce and Industry (Kocham) di Indonesia CK Song mengatakan, terdapat lebih dari 2.000 perusahaan Korea di Indonesia yang mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 1 juta orang. Dia memproyeksi, dalam lima tahun ke depan serapan tenaga kerja bisa meningkat 1,5 juta.

”Tapi kalau arah dan sistem yang dibangun Pemerintah Indonesia lebih baik, mungkin bisa meningkat sampai 2 juta pekerja,” ujarnya di sela-sela dialog bisnis bertema Job Creation and Investment yang diselenggarakan Kocham bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta kemarin.

Menurut Song, kepastian sistem pengupahan merupakan hal yang paling diharapkan para pengusaha yang telah dan ingin berinvestasi di Indonesia. Apalagi, banyak investor Korea yang meminati sektor padat karya seperti industri pakaian dan sepatu.

Song menilai, iklim investasi di Indonesia masih baik namun perlu adanya perbaikan. Harapannya adalah sistem pengupahan yang stabil dan bisa diprediksi. ”Upah boleh saja naik, tapi harus jelas regulasinya,” tandasnya.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, demi menekan angka pengangguran, Indonesia membutuhkan penciptaan lapangan kerja sebanyak 3 juta per tahun selama periode 2014-2019.

Demi mencapai target ini, dibutuhkan reformasi kebijakan yang jelas dalam hal pasar tenaga kerja terutama terkait upah minimum.

Inda susanti
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3997 seconds (0.1#10.140)