Pemerintah Targetkan Penggunaan Biofuel 15%

Jum'at, 13 Maret 2015 - 23:32 WIB
Pemerintah Targetkan Penggunaan Biofuel 15%
Pemerintah Targetkan Penggunaan Biofuel 15%
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini akan mengubah target penggunaan bahan bakar nabati (BBN) alias biofuel dari sebelumnya 10% menjadi 15%. Kebijakan tersebut tercantum dalam empat paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan depan.

Dia mengatakan, pemerintah akan mengatur penggunaan biofuel dengan target minimum pertama 15%, dan perlahan akan dinaikkan hingga 20%. Hal ini dikatakan akan dapat menghemat devisa impor solar.

"Dengan begitu kita bisa menghemat devisa impor solar itu mungkin paling sedikit 33 juta ton equivalent crude palm oil (CPO)," tutur dia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Menurutnya, cara tersebut juga akan dapat meningkatkan penggunaan biofuel di Indonesia. Selain itu, penggunaan biofuel yang semakin besar di Tanah Air akan berdampak positif bagi lingkungan, serta terkereknya harga CPO.

"Dengan demikian akan mengurangi impor, mengurangi penggunaan devisa, yang lain akan bagus bagi lingkungan. Dampak lainnya, harga CPO karena suplai berkurang, mudah-mudahan akan terkerek," imbuh Sofyan.

Dia menuturkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said segera menyiapkan peraturan mengenai mandatori penggunaan biofuel sebesar 15%. Diharapkan, peraturan tersebut sudah bisa efektif mulai pekan depan.

Setelah itu, pemerintah akan menyiapkan kontrak untuk PT Pertamina (Persero) sebagai offtaker penggunaan biofuel ini. "Kita wajibkan ini berlaku kepada semua, supaya biofuel ini dan ada skemanya," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4649 seconds (0.1#10.140)