DPR: Sosialisasi Kenaikan Tarif Listrik Harus Baik
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ramson Siagian mengimbau kebijakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) harus dipublikasikan dengan baik kepada masyarakat. Di mana setiap penyesuaian tarif listrik ada pemberitahuan.
Namun sebelum itu, kata Ramson, kenaikan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan DPR. Pemerintah mengkonsultasikan terlebih dahulu.
"Rakyat harus diberitahukan. Jangan berikan kejutan dengan kenaikan TDL yang dibebankan ke rakyat," ujarnya di Cikini, Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Dia mengatakan pemerintah harus menetapkan skema penyesuaian tarif listrik seperti skema yang diterapkan dalam menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kalau mau lakukan penyesuaian harus dikasih tahu ke publik. Kalau premium sudah ada skemanya kalau ada kenaikan di pasar global otomatis naik, tapi TDL belum ada (skemanya). Belum ada keputusan tegas. Perlu dilakukan soal pembahasan tarif listrik," tandasnya.
Namun sebelum itu, kata Ramson, kenaikan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan DPR. Pemerintah mengkonsultasikan terlebih dahulu.
"Rakyat harus diberitahukan. Jangan berikan kejutan dengan kenaikan TDL yang dibebankan ke rakyat," ujarnya di Cikini, Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Dia mengatakan pemerintah harus menetapkan skema penyesuaian tarif listrik seperti skema yang diterapkan dalam menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kalau mau lakukan penyesuaian harus dikasih tahu ke publik. Kalau premium sudah ada skemanya kalau ada kenaikan di pasar global otomatis naik, tapi TDL belum ada (skemanya). Belum ada keputusan tegas. Perlu dilakukan soal pembahasan tarif listrik," tandasnya.
(dmd)