Tarif Listrik Bulan April Batal Dinaikkan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan, kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) golongan 1.200 Volt Ampere (Va) dan 2.200 Va yang direncanakan pada April mendatang urung dilakukan.
Penundaan ini lantaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang digelontorkan sebesar Rp1,3 triliun diperkirakan baru akan habis bulan April sehingga tarif adjustment baru akan dilaksanakan bulan Mei mendatang. ”Paling cepat Mei, artinya Rp1,3 triliun habis paling cepat Mei baru akan diterapkan,” ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, penyesuaian tarif tersebut dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP). Adapun dari sejumlah faktor acuan, nilai tukar rupiah merupakan porsi terbesar dengan rincian sebagai berikut, kurs dolar sebesar 75%, ICP 20%, dan inflasi 5%.
”Artinya, tidak ada kenaikan tapi penerapan bulan Mei itu pun bisa naik bisa turun. Kalau tarif adjusment biayanya turun, maka turun juga tarifnya,” terang Jarman. Jarman memperkirakan, tahun ini tidak ada kenaikan TTL. Sebab, tarif adjusment bukanlah sebuah kebijakan kenaikan harga, namun penyesuaian tarif dengan biaya produksi. ”Tahun ini tidak ada kenaikan kalau ada kita akan sampaikan kepada DPR,” terang Jarman.
Di tempat yang sama Komisi VII DPR Ramson Siagian mengatakan, pelanggan 1.300 Va dan 2.200 Va masih disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp1,3 triliun untuk periode Januari- April 2015. Di samping itu, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan rumah tangga golongan 450 Va dan 900 Va. ”Subsidi listrik 1.300 Va dan 1.200 Va untuk memproteksi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Kalau ada kenaikan tarif harus disampaikan ke kami,” ujarnya.
Namun, pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa menganggap, April merupakan waktu tepat menaikkan tarif listrik. Pasalnya, ada pengaruh dari harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Dia merinci, rata-rata harga minyak Indonesia pada Januari- Maret USD55 per barel, dilihat pula berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. ”Apakah rata-rata kurs Rp13.000 per dolar AS. Kalau dihitung itu per Maret, maka April ada kenaikan 4- 5%,” jelasnya.
Dia mengatakan tarif adjusment memang telah diatur dalam undang-undang karena telah disetujui oleh pemerintah dan DPR. Namun, pemerintah perlu mengumumkan jika ada kenaikan tarif listrik lantaran berhubungan dengan masyarakat.
Nanang wijayanto
Penundaan ini lantaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang digelontorkan sebesar Rp1,3 triliun diperkirakan baru akan habis bulan April sehingga tarif adjustment baru akan dilaksanakan bulan Mei mendatang. ”Paling cepat Mei, artinya Rp1,3 triliun habis paling cepat Mei baru akan diterapkan,” ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, penyesuaian tarif tersebut dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP). Adapun dari sejumlah faktor acuan, nilai tukar rupiah merupakan porsi terbesar dengan rincian sebagai berikut, kurs dolar sebesar 75%, ICP 20%, dan inflasi 5%.
”Artinya, tidak ada kenaikan tapi penerapan bulan Mei itu pun bisa naik bisa turun. Kalau tarif adjusment biayanya turun, maka turun juga tarifnya,” terang Jarman. Jarman memperkirakan, tahun ini tidak ada kenaikan TTL. Sebab, tarif adjusment bukanlah sebuah kebijakan kenaikan harga, namun penyesuaian tarif dengan biaya produksi. ”Tahun ini tidak ada kenaikan kalau ada kita akan sampaikan kepada DPR,” terang Jarman.
Di tempat yang sama Komisi VII DPR Ramson Siagian mengatakan, pelanggan 1.300 Va dan 2.200 Va masih disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp1,3 triliun untuk periode Januari- April 2015. Di samping itu, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan rumah tangga golongan 450 Va dan 900 Va. ”Subsidi listrik 1.300 Va dan 1.200 Va untuk memproteksi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Kalau ada kenaikan tarif harus disampaikan ke kami,” ujarnya.
Namun, pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa menganggap, April merupakan waktu tepat menaikkan tarif listrik. Pasalnya, ada pengaruh dari harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Dia merinci, rata-rata harga minyak Indonesia pada Januari- Maret USD55 per barel, dilihat pula berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. ”Apakah rata-rata kurs Rp13.000 per dolar AS. Kalau dihitung itu per Maret, maka April ada kenaikan 4- 5%,” jelasnya.
Dia mengatakan tarif adjusment memang telah diatur dalam undang-undang karena telah disetujui oleh pemerintah dan DPR. Namun, pemerintah perlu mengumumkan jika ada kenaikan tarif listrik lantaran berhubungan dengan masyarakat.
Nanang wijayanto
(ars)