Pemerintah Dorong Defisit Transaksi Berjalan di Bawah 3%
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tadi malam akhirnya meresmikan dan merilis paket kebijakan ekonomi dalam rangka memperbaiki posisi defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) Indonesia.
Atas dasar itu, pemerintah mendorong defisit transaksi berjalan tersebut di bawah 3%.
"Jadi kecenderungannya kan CAD akan 3% tahun ini. Nah, kita akan dorong di bawah 3%," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Dia menuturkan, saat ini kondisi neraca impor Indonesia tidak terlampau tinggi sebab harga baja sedang turun.
"Ya sebetulnya kan tidak tinggi-tinggi amat karena harga baja juga turun banget meski impor," imbuh dia.
Karena itu, sambung mantan Wakil Menteri Keuangan ini, pemerintah akan berupaya menurunkan defisit transaksi berjalan hingga di bawah 3% pada tahun ini.
"Tapi artinya kita akan upayakan untuk turun di bawah 3%. Jadi ini (paket kebijakan) adalah bagian dari kebijakan untuk menurunkan CAD di bawah 3%," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya menyelesaikan serangkaian kajian untuk mengeluarkan paket kebijakan ekonomi guna memperbaiki defisit transaksi berjalan (CAD).
Beberapa kebijakan tersebut akhirnya telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan mulai berlaku awal April 2015 atau setelah 30 hari pasca ditandatangani.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan, kebijakan yang dikeluarkan ini merupakan lanjutan dari reformasi struktural yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi, seperti reformasi subsidi BBM, program PTSP hingga pengendalian inflasi.
"Sekarang ini untuk reform lebih lanjut pemerintah mengeluarkan inisiatif memberikan banyak insetif kepada pelaku pasar," ucapnya.
Dia menyebutkan, insentif pertama yang diberikan berupa tax allowance untuk perusahaan yang menginvestasikan dividennya di Indonesia, menciptakan lapangan kerja yang besar serta perusahaan yang berorientasi ekspor.
"Kemudian setelah itu juga pemerintah berlakukan insentif PPn untuk industri galangan kapal," ujarnya.
Kedua, kebijakan tentang bea masuk antidumping sementara dan bea masuk tindak pengamanan sementara terhadap produk impor yang unfair trade untuk melindungi indistri dalam negeri.
Ketiga, pemerintah memberikan bebas visa kunjungan singkat kepada wisatawan. Diputuskan, sebanyak 30 negara baru akan dibebaskan visanya untuk melancong ke Indonesia.
"Maka setelah Perpres jalan yang diperkirakan bulan depan maka akan menjadi 45 negara ke Indonesia untuk turis tanpa visa," ucapnya.
Keempat, kewajiban penggunaan biofuel hingga 15% untuk BBM. Hal ini diklaim mampu mengurangi impor solar yang cukup besar. Kelima, penerapan letter of credit (L/C) untuk produk sumber daya alam (SDA), seperti produk tambang, batu bara, migas, dan CPO.
"Intinya kita ciptakan agar tidak ada distorsi. Jadi jangan khawatir kontrak longterm karena L/C terus diputus kontraknya dan harga turun, itu tidak akan terjadi. Kalau bisa dibuktikan sebagai kontrak longterm maka akan diberikan pengecualian," tutur Sofyan.
Keenam, pemerintah juga memutuskan untuk merestrukturisasi perusahaan reasuransi domestik.
"Kita sudah mulai dengan perkenalan reasuransi BUMN. Jadi dari dua perusahaan menjadi satu perusahaan nasional," pungkasnya.
Atas dasar itu, pemerintah mendorong defisit transaksi berjalan tersebut di bawah 3%.
"Jadi kecenderungannya kan CAD akan 3% tahun ini. Nah, kita akan dorong di bawah 3%," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Dia menuturkan, saat ini kondisi neraca impor Indonesia tidak terlampau tinggi sebab harga baja sedang turun.
"Ya sebetulnya kan tidak tinggi-tinggi amat karena harga baja juga turun banget meski impor," imbuh dia.
Karena itu, sambung mantan Wakil Menteri Keuangan ini, pemerintah akan berupaya menurunkan defisit transaksi berjalan hingga di bawah 3% pada tahun ini.
"Tapi artinya kita akan upayakan untuk turun di bawah 3%. Jadi ini (paket kebijakan) adalah bagian dari kebijakan untuk menurunkan CAD di bawah 3%," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya menyelesaikan serangkaian kajian untuk mengeluarkan paket kebijakan ekonomi guna memperbaiki defisit transaksi berjalan (CAD).
Beberapa kebijakan tersebut akhirnya telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan mulai berlaku awal April 2015 atau setelah 30 hari pasca ditandatangani.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan, kebijakan yang dikeluarkan ini merupakan lanjutan dari reformasi struktural yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi, seperti reformasi subsidi BBM, program PTSP hingga pengendalian inflasi.
"Sekarang ini untuk reform lebih lanjut pemerintah mengeluarkan inisiatif memberikan banyak insetif kepada pelaku pasar," ucapnya.
Dia menyebutkan, insentif pertama yang diberikan berupa tax allowance untuk perusahaan yang menginvestasikan dividennya di Indonesia, menciptakan lapangan kerja yang besar serta perusahaan yang berorientasi ekspor.
"Kemudian setelah itu juga pemerintah berlakukan insentif PPn untuk industri galangan kapal," ujarnya.
Kedua, kebijakan tentang bea masuk antidumping sementara dan bea masuk tindak pengamanan sementara terhadap produk impor yang unfair trade untuk melindungi indistri dalam negeri.
Ketiga, pemerintah memberikan bebas visa kunjungan singkat kepada wisatawan. Diputuskan, sebanyak 30 negara baru akan dibebaskan visanya untuk melancong ke Indonesia.
"Maka setelah Perpres jalan yang diperkirakan bulan depan maka akan menjadi 45 negara ke Indonesia untuk turis tanpa visa," ucapnya.
Keempat, kewajiban penggunaan biofuel hingga 15% untuk BBM. Hal ini diklaim mampu mengurangi impor solar yang cukup besar. Kelima, penerapan letter of credit (L/C) untuk produk sumber daya alam (SDA), seperti produk tambang, batu bara, migas, dan CPO.
"Intinya kita ciptakan agar tidak ada distorsi. Jadi jangan khawatir kontrak longterm karena L/C terus diputus kontraknya dan harga turun, itu tidak akan terjadi. Kalau bisa dibuktikan sebagai kontrak longterm maka akan diberikan pengecualian," tutur Sofyan.
Keenam, pemerintah juga memutuskan untuk merestrukturisasi perusahaan reasuransi domestik.
"Kita sudah mulai dengan perkenalan reasuransi BUMN. Jadi dari dua perusahaan menjadi satu perusahaan nasional," pungkasnya.
(rna)