Kebijakan DHE Harus Miliki Persyaratan Longgar

Rabu, 18 Maret 2015 - 04:42 WIB
Kebijakan DHE Harus...
Kebijakan DHE Harus Miliki Persyaratan Longgar
A A A
JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal mengemukakan insentif pajak bagi perusahaan Indonesia yang produknya minimal 30% untuk pasar ekspor harus memiliki persyaratan longgar. Langkah ini bisa mempromosikan perusahaan-perusahaan dalam kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), sehingga mendorong ekspor nasional.

"Jadi persyaratannya harus diperlonggar. Jadi kalau misalkan ada minimum aset atau modal, nah itukan artinya dia membatasi perusahaan menengah kecil untuk mendapatkan insentif tersebut," ujarnya, Selasa (17/3/2015).

Faisal menuturkan, sebetulnya perusahaan kelas menengah ke bawah bisa membantu kecepatan ekspor. Jadi, perusahaan-perusahaan seperti itu sangat prospektif. Jika ada persyaratan yang mengharuskan hanya untuk perusahaan besar, secara otomatis perusahaan menengah ke bawah tidak dapat insentif.

Dia melanjutkan, jika ada ketidakpatuhan eksportir terhadap DHE seperti menaruh devisa hasil ekspornya di luar bank dalam negeri, bisa diberikan disinsentif atau sanksi. Namun, disinsentif itu harus betul takarannya, jangan sampai investasi yang cukup menjanjikan tidak jadi menanamkan modalnya di Indonesia terutama yang berorientasi ekspor. (Baca: Devisa Hasil Ekspor Butuh Kekuatan Hukum)

"Ini kan sebenarnya dampak kebijakan dimana pasti ada positif dan negatif, tapi itu harus dikaji dengan betul oleh pemerintah. Kalau itu memang prakteknya banyak ya artinya harus dikasih disinsetif tapi harus betul takarannya," terangnya.

Artinya, lanjut dia, jangan sampai terlalu berlebihan untuk memberikan disinsentif sehingga membuat orang tidak mau berusaha atau berinvestasi lagi di Indonesia. Kebijakan itu juga harus ada sinergi antara Bank Indonesia dan pemerintah agar lebih efektif dalam jangka pendek.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5661 seconds (0.1#10.140)