Krisis Rupiah Buka Celah Kejahatan Ekonomi

Jum'at, 20 Maret 2015 - 08:38 WIB
Krisis Rupiah Buka Celah...
Krisis Rupiah Buka Celah Kejahatan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat yang terdiri dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Koalisi Anti-Utang, dan Pusat Aksi Studi Indonesia memperingatkan pemerintah untuk segera mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah agar tak terjadi krisis ekonomi.

Apabila krisis ekonomi terjadi, akan membuka peluang kejahatan ekonomi seperti yang terjadi pada 1998 dan 2008. Direktur KAU Dani Setiawan mengatakan, modus kejahatan ekonomi itu terjadi melalui pemberian dana talangan (bail out) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap sektor perbankan dan keuangan yang terkena dampak krisis. Kebijakan tersebut memang sah dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

”Tapi, dalam sejarah ekonomi kita, krisis ekonomi menjadi peluang untuk menggerogoti dan menyalahgunakan uang negara untuk kepentingan sendiri. Kita tidak mau hal itu terjadi lagi,” kata Dani di Jakarta, kemarin. Sekretaris Jenderal Seknas FITRA Yenny Sucipto menyoroti belum tuntasnya kasus Bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hingga saat ini menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat.

Menurutnya kasus tersebut mempengaruhi instrumen kesejahteraan, dalam hal ini APBN, karena berkorelasi dengan utang luar negeri yang salah satunya disebabkan oleh BLBI.

Rahmat fiansyah
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7293 seconds (0.1#10.140)