ESDM: Sudah Seharusnya Biodiesel 15%

Jum'at, 20 Maret 2015 - 19:03 WIB
ESDM: Sudah Seharusnya...
ESDM: Sudah Seharusnya Biodiesel 15%
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, sudah menjadi keharusan biodiesel dikukuhkan menjadi 15%. Realisasinya akan diupayakan April 2015, sehingga semua pihak akan fokus dengan Peraturan Permerintah.

Menurutnya, untuk ambang batasnya sendiri ada di formula. Kementerian ESDM akan mengikuti ketentuan Menko Perekonomian. "Produksi biodisel tahun ini kita prediksinya 5,3 juta kiloliter. Itu setara sama 4,8 juta ton CPO. Kan ada kelebihan, selisihnya ditutupin dari bea keluar. Jadi ada fund rising dari pengusaha. Itu yang dipakai untuk menutupi harga. Bukan hanya untuk subsidi tapi RnD dan pengembangan serta replanting," ujarnya usai rakor di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Rida menjelaskan, tidak akan ada persenan atau pendapatan yang harus disetorkan ke PT Pertamina (Persero). "Enggak. Tadi pengusaha hadir di rapat dan mereka semuanya positif serta mendukung," imbuhnya.

Sampai saat ini keputusannya masih digodok dan belum final. Karena pihak pemerintah sedang menyiapkan RPP. "Kita sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), tapi untuk PP-nya ada namanya ya," ujar dia.

Isinya, lanjut Rida, akan ada fund rising (pungutan dana) dari hasil perkebunan dan itu dimungkinkan penggunaan dananya untuk beberapa hal. "Untuk menutupi kekurangan, untuk RnD, terus untuk replanting pohon sawitnya. Namanya belum ada. Mungkin Stabilisasi harga CPO, tapi bisa berubah besok lusa," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)