Program Satu Juta Rumah Harus Dikawal

Selasa, 24 Maret 2015 - 09:34 WIB
Program Satu Juta Rumah...
Program Satu Juta Rumah Harus Dikawal
A A A
JAKARTA - Langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mewujudkan program Satu Juta Rumah harus dikawal. Membangun rumah sebanyak itu dalam waktu setahun termasuk sangat cepat, sehingga harus diawasi.

Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Muhidin M Said mengatakan, yang harus diawasi dalam program tersebut adalah sistem dan tata kerjanya, termasuk bagaimana caranya membebaskan lahan yang biasanya rumit. ”Saya melihat, waktu satu tahun itu terlalu cepat, apakah bisa secepat itu,” kata dia kepada KORAN SINDO di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, terkait program tersebut, DPR akan kembali memanggil Kementerian PUPR untuk menjelaskan perihal tata kerja dalam mewujudkan program Satu Juta Rumah. Adapun, anggaran program ini masih bisa ditoleransi sebab telah tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

”Tapi, ini programnya di daerah tentu akan melibatkan pemangku kepentingan yang ada di daerah. Sehingga, ini harus betul-betul dikawal,” ucapnya. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, perlu sinergi yang baik antar-instansi agar program pemerintah di bidang perumahan bisa terealisasi.

Menurutnya, salah satu strategi untuk memenuhi target satu juta rumah adalah bantuan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau subsidi bunga KPR.

”Melalui bantuan tersebut diharapkan, MBR dapat lebih mudah mendapat hunian layak, adapun MBR yang bisa ikut program ini adalah calon pembeli rumah tapak dengan gaji maksimal Rp4 juta per bulan dan calon pembeli rusun dengan gaji maksimal Rp7 juta per tahun,” ujar dia kemarin.

Sebelumnya Basuki menyampaikan bahwa kementeriannya telah menyiapkan konsep pelaksanaan di lapangan, termasuk sumbersumber pendanaan untuk proyek pembangunan perumahan. ”Waktu rapat terbatas dengan Bapak Presiden, kami menyampaikan kesiapan terkait program Satu Juta Rumah yang terdiri atas rumah untuk MBR 603.000 unit dan non-MBR 396.000 unit,” ujar dia.

Basuki menjelaskan, pemerintah akan menyediakan rumah MBR sebanyak 98.300 unit, Perumnas menyediakan 36.016 unit, Real Estat Indonesia (REI) 230.000 unit, Asosiasi Perumahan dan Permukiman Indonesia (Apersi) 155.000, Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi) 18.000 unit, BPJS Ketenagakerjaan 35.400 unit, serta pemerintah daerah 30.000 unit.

Adapun, rumah non-MBR akan disediakan oleh REI sebanyak 250.000 unit. Sisanya, dari masyarakat sebanyak 146.484 unit. Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy berharap, pemerintahan baru dapat menciptakan momentum yang baik bagi sektor properti sehingga mampu berkontribusi kepada negara secara lebih optimal.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda sebelumnya menyatakan, program Sejuta Rumah harus memikirkan mengenai pasokan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dinilai mulai ditinggalkan sejumlah pengembang. ”Kami meminta pemerintah untuk melanjutkan program Sejuta Rumah dengan juga memikirkan dari sisi supply (pasokan),” katanya.

Ichsan amin/ant
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3366 seconds (0.1#10.140)