APBBMI Keberatan dengan PP Nomor 11/2015

Sabtu, 28 Maret 2015 - 09:01 WIB
APBBMI Keberatan dengan...
APBBMI Keberatan dengan PP Nomor 11/2015
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyalur Bahan Bakar Minyak Indonesia (APBBMI) keberatan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketua Umum APBBMI, Achmad Faisal mengatakan, dalam lampiran PP Nomor 11/2015 halaman 90 butir 7g menetapkan bahwa pengawasan bongkar muat pengangkutan Barang Berbahaya (dikenakan) tarif sebesar Rp25.000 per kilogram (kg). Dalam beleid itu disebutkan bahwa BBM merupakan kategori barang berbahaya.

"Besar tarif pengawasan bongkar atau muat pengangkutan barang berbahaya tersebut ternyata ditetapkan jauh lebih tinggi dari harga BBM nonsubsidi," ujar Faisal di Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Keberatan ini, lanjut dia. mengingat BBM merupakan barang atau produk yang merupakan bahan utama bagi kehidupan masyarakat luas. Sebab itu, pemerintah diminta meninjau ulang penetapan BBM sebagai barang berbahaya yang wajib dikenakan tarif pengawasan bongkar.

"Sebagai bahan bakar yang menyangkut hajat hidup dan kepentingan orang banyak, APBBMI berharap pemerintah tidak mengenakan tarif pengawasan atas BBM dalam PP Nomor 11/2015 dan atau dalam ketentuan-ketentuan lainnya," tuturnya.

Dia mengaku pihaknya tidak sanggup mengikuti aturan tersebut, mengingat besaran tarif bongkar muat pengakutan BBM sangat tinggi. Karena itu, pihaknya sementara waktu tidak melaksanakan pengangkutan BBM dengan menggunakan jasa pelabuhan laut di pelabuhan manapun.

"Kami berharap pemerintah segera mungkin mengambil kebijakan yang tepat dan cepat, agar angkutan dan pasokan BBM tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat luas," tandas Faisal.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pasokan BBM Pertamina...
Pasokan BBM Pertamina Aman Hingga Lebaran
BPH Migas Jamin Pasokan...
BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh
Tinjau Kabupaten Pidie...
Tinjau Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, BPH Migas: Pasokan BBM Terjaga
Pertamina dan Pemerintah...
Pertamina dan Pemerintah Aceh Percepat Upaya Pemulihan Penyaluran BBM dan LPG di Aceh
Kawal Kelancaran Nataru,...
Kawal Kelancaran Nataru, Pertamina Patra Niaga JBB Siagakan Layanan Motoris hingga Mobile Storage
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Sinergi Pemulihan Aceh, Pastikan Pasokan BBM Tetap Andal
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
7 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
8 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
8 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
9 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
9 jam yang lalu
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved