DPR Mengatakan Pemerintah Ingkar Soal Harga Solar
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengingkari soal penetapan soal harga solar.
Kardaya menjelaskan pada Rapat Kerja (Raker) antara pihaknya dengan ESDM beberapa waktu lalu bahwa harga solar akan diturunkan. Pada kenyataannya saat ini justru dinaikan oleh pemerintah.
"Pemerintah tidak transparan, sebelum reses kami adakan Raker dengan ESDM. Bagaimana hitung solar disubsidi hanya Rp1.000, begitu kita cek harga yang ditentukan terlalu tinggi Rp6400, harusnya Rp6.000. Kata Menteri ESDM Sudirman Said iya terlalu tinggi, maka pemerintah akan turunkan harga solar," ujarnya di Cikini, Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Menurutnya perjanjian kedua belah pihak terkait harga solar hanya sebagai hitam diatas putih saja. Pemerintah dinilai tidak memenuhi prinsip dasar.
"Tetapi itu janjinya hanya janji yang tertulis. Hanya tulisan, sampai sekarang tidak ditetapkan, tidak turun, justru naik," jelas Kardaya.
Dia menyampaikan karena tidak sesuai dengan mekanisme dan apa yang dikatakan, pemerintah harus memberi penjelasan kepad rakyat.
"Kalau tidak ditetapkan, tapi sampaikan ke DPR harus karena wakil rakyat, ini azas yang disampaikan pemerintah dan dilanggar sendiri," pungkasnya.
Berikut rincian kenaikan harga BBM:
1. Bensin premium dari Rp6.800 menjadi Rp7.300 per liter
2. Minyak solar dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter
3. Minyak tanah tidak mengalami kenaikan atau Rp2.500 per liter.
Kardaya menjelaskan pada Rapat Kerja (Raker) antara pihaknya dengan ESDM beberapa waktu lalu bahwa harga solar akan diturunkan. Pada kenyataannya saat ini justru dinaikan oleh pemerintah.
"Pemerintah tidak transparan, sebelum reses kami adakan Raker dengan ESDM. Bagaimana hitung solar disubsidi hanya Rp1.000, begitu kita cek harga yang ditentukan terlalu tinggi Rp6400, harusnya Rp6.000. Kata Menteri ESDM Sudirman Said iya terlalu tinggi, maka pemerintah akan turunkan harga solar," ujarnya di Cikini, Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Menurutnya perjanjian kedua belah pihak terkait harga solar hanya sebagai hitam diatas putih saja. Pemerintah dinilai tidak memenuhi prinsip dasar.
"Tetapi itu janjinya hanya janji yang tertulis. Hanya tulisan, sampai sekarang tidak ditetapkan, tidak turun, justru naik," jelas Kardaya.
Dia menyampaikan karena tidak sesuai dengan mekanisme dan apa yang dikatakan, pemerintah harus memberi penjelasan kepad rakyat.
"Kalau tidak ditetapkan, tapi sampaikan ke DPR harus karena wakil rakyat, ini azas yang disampaikan pemerintah dan dilanggar sendiri," pungkasnya.
Berikut rincian kenaikan harga BBM:
1. Bensin premium dari Rp6.800 menjadi Rp7.300 per liter
2. Minyak solar dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter
3. Minyak tanah tidak mengalami kenaikan atau Rp2.500 per liter.
(dol)