BI Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Selasa, 31 Maret 2015 - 09:36 WIB
BI Dorong Penguatan Ekonomi Syariah
BI Dorong Penguatan Ekonomi Syariah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) serius mendorong penguatan ekonomi syariah untuk mendongkrak perekonomian nasional. Pasalnya, sebagai negara muslim terbesar di dunia, potensi pengembangan ekonomi syariah masih cukup besar.

Salah satu langkah yang dilakukan BI dengan menggandeng tiga lembaga nasional yakni Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, kerja sama dengan lembaga syariah tersebut berdasar alasan belum optimalnya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sampai saat ini.

Dalam fokus pemberdayaan ini, BI akan mendorong penguatan ekonomi nasional pada sektor wakaf dan zakat. ”Pemerintah sampai saat ini masih belum maksimal menggarap bidang ini untuk mengatasi ketimpangan sosial dan membantu ekonomi negara,” ujar Agus usai penandatanganan nota kesepahaman dengan DSN-MUI, Baznas, dan BWI di Jakarta, kemarin.

Kegiatan yang sekaligus menjadi pembukaan Islamic Financial Service Board (IFSB) ini dijadikan sebagai bentuk pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur pada sektor perbankan dan keuangan syariah.

Adapun, sektor fokus yang akan dijangkau dalam kesepakatan ini adalah pengembangan sistem informasi dan produk keuangan syariah. Agus menuturkan, sebelumnya BI telah bergabung dengan International Working Group untuk membuat referensi otoritas zakat internasional di tahun 2016.

Atas dasar sudah banyaknya sektor perbankan dunia yang turut mengadaptasi ekonomi syariah, maka Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia seharusnya mampu menjadi negara percontohan. ”Namun, sangat disayangkan, masyarakat belum sepenuhnya percaya pada lembaga zakat dan wakaf, maka pengumpulannya masih jauh dari target,” tuturnya.

Ketua Baznas Didin Hafidhuddin mengatakan, jika disesuaikan target Baznas tahun 2015, dengan penguatan regulasi, akan memperoleh zakat sebesar Rp5 triliun. Hal tersebut akan menghasilkan aliran sumber dana murah untuk keperluan konsumsi masyarakat, pemberdayaan pekerja, serta infrastruktur.

”Tahun 2014, dengan pemasukan zakat sebesar Rp3 triliun, Baznas sudah mengalokasikan dana untuk 3,4 juta masyarakat dan berharap semua program dapat memicu produktivitas perekonomian,” katanya.

Dengan begitu, target untuk mengintensifkan serta menggencarkan pemasukan zakat dari masyarakat menengah ke atas akan tercapai. Menurut Didin, alokasi zakat dan wakaf bahkan dapat turut melonggarkan beban negara untuk membiayai utang. ”Kami memiliki arah seperti penjualan sukuk, itu juga kan berbasis syariah, dan sudah mengambil peran dalam APBN,” ucapnya.

Ketua DSN-MUI Maruf Amin mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan oleh BI, sebab sektor keuangan berbasis syariah mampu memberikan harga yang terjangkau. ”Dengan koordinasi ini, MUI dan lembaga lainnya akan menjadikan BI sebagai konsultan bagi instrumen dan katalisator untuk keuangan syariah di Indonesia,” tegasnya.

Rabia edra
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6454 seconds (0.1#10.140)