Kepatuhan WP Perorangan Dinilai Masih Rendah

Selasa, 31 Maret 2015 - 09:43 WIB
Kepatuhan WP Perorangan...
Kepatuhan WP Perorangan Dinilai Masih Rendah
A A A
JAKARTA - Pemerintah menilai tingkat kepatuhan pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) yang bersifat perorangan masih rendah.

WP perorangan disebut lebih banyak menuntut - hak, tetapi abai ketika bersinggungan dengan kewajiban membayar pajak. ”Di Indonesia, tingkat kepatuhan pajak (perorangan) masih rendah. Yang sudah membayar relatif baik itu korporasi,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak di kantornya, Jakarta, kemarin.

Sofyan mengatakan, salah satu penyebab rendahnya realisasi penerimaan pajak adalah warga negara yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) masih sedikit. Karena itu, pemerintah berupaya me-ningkatkan ekstensifikasi pajak guna mendongkrak penerimaan pajak. ”Yang punya NPWP saja masih sedikit. Apalagi yang bayar pajak dengan benar,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengatakan, realisasi penerimaan pajak per 27 Maret 2015 baru mencapai Rp170 triliun. Dengan kata lain, realisasi penerimaan pajak baru sekitar 10% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah. Namun, dia berjanji akan terus menggenjot peningkatan penerimaan, salah satunya dengan menyasar wajib pajak dari profesi-profesi potensial yang diperkirakan bisa menambah penerimaan pajak hingga Rp40 triliun.

Sigit pun tetap optimistis penerimaan pajak akan mencapai target seperti yang tertuang dalam APBN-P 2015, sebesar Rp1.489 triliun. Terlebih lagi, pemerintah berencana menelurkan sunset policy jilid II berupa penghapusan sanksi administrasi utang pajak.

Terkait penerimaan pajak, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa penerimaan pada bulan Maret dan April memang tidak akan terlalu signifikan. Pemerintah baru akan fokus mendongkrak penerimaan pajak pada akhir April atau tenggat waktu pelaporan SPT pajak badan.

Rahmat fiansyah
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9421 seconds (0.1#10.140)