Keputusan BUMN Tunjuk Sukardi Patut Dipertanyakan

Sabtu, 04 April 2015 - 19:17 WIB
Keputusan BUMN Tunjuk Sukardi Patut Dipertanyakan
Keputusan BUMN Tunjuk Sukardi Patut Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Ekonom dari Megawati Institute Iman Sugema mengatakan, keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk pengamat politik Sukardi Rinakit sebagai komisaris utama (komut) PT Bank Tabungan Negara (BTN) patut dipertanyakan.

"Saya tidak mengerti prosesnya di BUMN itu seperti apa dan kenapa Pak Kardi bisa ditunjuk?" kata dia kepada Sindonews, Sabtu (4/4/2015).

Pasalnya, seperti yang diakui Sukardi bahwa penunjukan komut salah satu bank plat merah tersebut tanpa persetujuan darinya. Karena itu, Direktur Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) menolak keputusan tersebut.

Menurut Iman, orang seperti Sukardi Rinakit harus dibudidayakan karena idealisme dan pola pikirnya.
Dia mengapresiasi keputusan Sukardi, yang berani menolak jabatan komisaris utama BTN karena tidak sesuai kompetensinya.

"Sekarang kan banyak orang-orang yang ditawari jabatan apa mau, ditawari ini mau. Seperti Pak Kardi itu harus dicontoh. Jangan kemudian ditawari jadi komisaris, kemudian tidak kompeten, ditawari menteri walaupun tidak kompeten, terus langsung mau," ujarnya.

Menurut dia, Indonesia saat ini kekurangan orang seperti Sukardi lantaran terlalu mementingkan ego dan jabatan. Namun kejadian ini, dia menuturkan, bisa dijadikan pelajaran berharga bagi semua pihak, termasuk publik.

"Ini juga buat publik, biar tidak ada lagi orang yang tidak kompeten di bidangnya terus mau saja jadi menteri. Itu salah sekali," tandas dia.

Sementara ketika ingin diminta tanggapan mengenai hal ini melalui telpon dan pesan singkat, Deputi bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Gatot Trihargo tidak merespon.

Sedangkan Sekretaris Menteri BUMN Imam A Putro dan Kepala bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama, telpon selularnya nonaktif.

(Baca: Sukardi Tolak Jabatan Komut BTN Dinilai Keputusan Berani)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5640 seconds (0.1#10.140)