Taspen Luncurkan 5 Program Tambahan untuk PNS

Selasa, 07 April 2015 - 23:26 WIB
Taspen Luncurkan 5 Program...
Taspen Luncurkan 5 Program Tambahan untuk PNS
A A A
DEPOK - Untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PT Taspen (Persero) meluncurkan lima program manfaat tambahan bagi PNS melalui anak perusahaannya.

Kelima program tersebut yaitu, program Taspen Endowment (tabungan hari tua), Taspen Save (tabungan), Taspen Group Whole Life (asuransi kematian), Taspen Credit Life (asuransi kredit pegawai) dan Taspen Group Annuity (pensiun manfaat pasti).

Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Kota Depok Refriani Roeslai mengatakan, dengan lima program itu maka akan memudahkan para pensiunan. "Kelima Program itu dikelola anak perusahaan Taspen yaitu PT Taspen Life," katanya saat menyosialisasikan program manfaat tambahan bagi PNS di Depok, Selasa (7/4/2015).

PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) meluncurkan berbagai produk yang memiliki manfaat besar dalam hal program kesejahteraan karyawan termasuk PNS, perencanaan hari tua, asuransi jiwa kumpulan.

Selain itu, juga asuransi jiwa kredit dan program pensiun, untuk PNS adalah sebagai terobosan di tengah kebuntuan regulasi untuk pengelolaan tambahan PNS selain program tabung hari tua dan program yang dikelola Taspen selama ini.

Salah satu program Taspen Life adalah Taspen Save. "Apabila PNS berusia 20 tahun, dengan iuran sebesar Rp500 ribu per bulan, pada pensiun total iuran yang terkumpul adalah sekitar Rp240 juta sedangkan manfaat yang bisa diterima PNS lebih dari Rp1 miliar," ungkapnya.

Kelebihan produk ini adalah bisa Tailor Made (disesuaikan dengan keinginan PNS), apakah proteksinya yang besar atau investasinya yang besar dan bisa diambil dalam masa asuransi serta mendapat pelindungan Asuransi Kematian pada masa aktif hingga Rp100 juta. "Mulai 2016 PT Taspen Life akan mengelola produk secara individu," kata dia.

Untuk melayani pesertanya, Taspen Life bekerja sama dengan 50 Kantor Cabang PT Taspen (Persero) seluruh Indonesia dengan persyaratan yang sama dengan persyaratan klaim PNS untuk Program Taspen, sehingga PNS yang mengajukan "Klaim Taspen" juga bisa mencairkan sekaligus Klaim Taspen Life miliknya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)