Investasi MMM Berpotensi Rugikan Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama satgas Waspada Investasi mengidentifikasi bahwa kegiatan menggerakkan dana masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneyboy atau Manusia Membantu Manusia (MMM) berpotensi merugikan masyarakat.
Tak hanya itu, OJK juga sudah menerima pertanyaan dan informasi dari masyarakat sekitar 235 pertanyaan soal MMM.
"Kalau dipelajari dari pertanyaan mereka, mereka itu tanya apakah tawaran ini punya izin, kemudian siapa yang memberikan. Ada juga yang tanya domisilinya. Jelas di sana mereka khawatir kok tinggi sekali keuntungan yang dijanjiakn yaitu 30%," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut dikumpulkan sejak 2013, namun sampai saat ini belum ada laporan mengenai kerugian yang diakibatkan oleh investasi bodong tersebut.
"Pertanyaan itu rata dari seluruh Indonesia, Jawa Timur ada 25, DKI Jakarta 16, Jawa Barat 13, Bali 10. Sisanya tersebar rata seperti di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Aceh, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Riau, Sumbar, Maluku, NTB dan Papua. Bahkan ada juga yang dari Hong Kong," paparnya.
Hingga saat ini, tambahnya, OJK masih terus mencari masyarakat yang terkena imbas kerugian dari investasi bodong ini. Agar ada bukti yang kuat untuk melapor ke lembaga hukum.
"Kami terus mencari siapa tahu ada masyarakat yang sudah mengalami kerugian. Sampai saat ini kami masih identifikasi," pungkas dia.
Tak hanya itu, OJK juga sudah menerima pertanyaan dan informasi dari masyarakat sekitar 235 pertanyaan soal MMM.
"Kalau dipelajari dari pertanyaan mereka, mereka itu tanya apakah tawaran ini punya izin, kemudian siapa yang memberikan. Ada juga yang tanya domisilinya. Jelas di sana mereka khawatir kok tinggi sekali keuntungan yang dijanjiakn yaitu 30%," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut dikumpulkan sejak 2013, namun sampai saat ini belum ada laporan mengenai kerugian yang diakibatkan oleh investasi bodong tersebut.
"Pertanyaan itu rata dari seluruh Indonesia, Jawa Timur ada 25, DKI Jakarta 16, Jawa Barat 13, Bali 10. Sisanya tersebar rata seperti di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Aceh, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Riau, Sumbar, Maluku, NTB dan Papua. Bahkan ada juga yang dari Hong Kong," paparnya.
Hingga saat ini, tambahnya, OJK masih terus mencari masyarakat yang terkena imbas kerugian dari investasi bodong ini. Agar ada bukti yang kuat untuk melapor ke lembaga hukum.
"Kami terus mencari siapa tahu ada masyarakat yang sudah mengalami kerugian. Sampai saat ini kami masih identifikasi," pungkas dia.
(izz)