OJK Imbau Masyarakat Waspada Investasi Abal-abal
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beberapa analisis kriteria yang memperlihatkan sebuah perusahaan investasi abal-abal.
Hal tersebut mengingat bahwa saat ini marak kegiatan penggerakan dana masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneyboy atau Manusia Membantu Manusia (MMM) yang berpotensi merugikan masyarakat. (Baca: Investasi MMM Berpotensi Rugikan Masyarakat).
"Kita menganalisis dari data yang tebatas, ada beberapa ciri yang ditemukan yaitu, imbal hasil di luar batas wajar, itu kalau MMM sebesar 30%. Kemudian izinnya tidak jelas. Badan hukum, struktur organisasi dan domisilinya juga tidak jelas," ujar dia di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Mereka, kata dia, sangat pintar dalam memasarkannya, yakni melalui situs internet dan akhir-akhir ini memasarkan juga di situs media cetak dan elektronik (TV) yang namanya sudah sangat terkenal.
"Akhir-akhir ini cukup marak. Dengan skema yang dipaparkan di situs, bisa dilihat, keuntungannya lebih digantungkan pada keikutsertaan pada peserta berikutnya. Jadi bisa dianilisis, ini tidak jelas cara kelola investasinya. Berikut dana dan usaha serta azas kepatuhannya," imbuhnya.
Atas dasar itu, OJK semakin gencar mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Terutama untuk mereka yang gemar melakukan investasi besar.
"Seperti game saja mainnya yang mengharapkan keikutsertaan peserta berikutnya. Maka akan terjadi risiko besar jika peserta yang ikut makin sedikit. Ini tugas OJK. Karena tipe begini merugikan masyarakat," pungkas Kusumaningtuti.
Hal tersebut mengingat bahwa saat ini marak kegiatan penggerakan dana masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneyboy atau Manusia Membantu Manusia (MMM) yang berpotensi merugikan masyarakat. (Baca: Investasi MMM Berpotensi Rugikan Masyarakat).
"Kita menganalisis dari data yang tebatas, ada beberapa ciri yang ditemukan yaitu, imbal hasil di luar batas wajar, itu kalau MMM sebesar 30%. Kemudian izinnya tidak jelas. Badan hukum, struktur organisasi dan domisilinya juga tidak jelas," ujar dia di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Mereka, kata dia, sangat pintar dalam memasarkannya, yakni melalui situs internet dan akhir-akhir ini memasarkan juga di situs media cetak dan elektronik (TV) yang namanya sudah sangat terkenal.
"Akhir-akhir ini cukup marak. Dengan skema yang dipaparkan di situs, bisa dilihat, keuntungannya lebih digantungkan pada keikutsertaan pada peserta berikutnya. Jadi bisa dianilisis, ini tidak jelas cara kelola investasinya. Berikut dana dan usaha serta azas kepatuhannya," imbuhnya.
Atas dasar itu, OJK semakin gencar mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Terutama untuk mereka yang gemar melakukan investasi besar.
"Seperti game saja mainnya yang mengharapkan keikutsertaan peserta berikutnya. Maka akan terjadi risiko besar jika peserta yang ikut makin sedikit. Ini tugas OJK. Karena tipe begini merugikan masyarakat," pungkas Kusumaningtuti.
(izz)