Mandiri Berikan Fasilitas Hedging terhadap PLN Rp6,4 T
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kali ini memberikan fasilitas transaksi lindung nilai (hedging) kepada PLN dengan besaran mencapai USD500 juta atau Rp6,4 triliun (kurs Rp12.910/USD). Angka tersebut merupakan total dari fasilitas hedging yang sebesar USD950 juta.
Kerja sama pemberian fasilitas tersebut dilakukan untuk mendukung kinerja PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional.
Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, Royke Tumilaar mengatakan, perusahaan yang dipimpin Sofyan Basir tersebut, memiliki kewajiban membayar utang luar negeri dan operasional dalam valuta asing. "Nah, sementara itu pendapatan yang diterima dalam mata uang rupiah sehingga berdampak pada munculnya potensi miss match arus kas keuangan," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/4/2015)
Di sisi lain, pergerakan nilai tukar rupiah masih akan terus mengalami fluktuasi sebagai akibat dari membaiknya kondisi ekonomi Amerika Serikat dan adanya rencana the Fed melakukan normalisasi kebijakan moneter, dengan menaikkan suku bunga acuan pada 2015.
"Kami komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian Indonesia. Di tengah kondisi perekonomian global yang saat ini belum stabil. Salah satunya dengan memberikan fasilitas hedging untuk PLN," ujar Royke.
Dia melanjutkan, kerja sama pemberian fasilitas hedging ke PLN merupakan kelanjutan dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai Badan Usaha Milik Negara.
"Kami mengharapkan tentunya kerja sama ini dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, juga bisa mengurangi tekanan volatilitas rupiah, terutama terhadap kinerja perusahaan BUMN," pungkas Royke.
Kerja sama pemberian fasilitas tersebut dilakukan untuk mendukung kinerja PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional.
Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, Royke Tumilaar mengatakan, perusahaan yang dipimpin Sofyan Basir tersebut, memiliki kewajiban membayar utang luar negeri dan operasional dalam valuta asing. "Nah, sementara itu pendapatan yang diterima dalam mata uang rupiah sehingga berdampak pada munculnya potensi miss match arus kas keuangan," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/4/2015)
Di sisi lain, pergerakan nilai tukar rupiah masih akan terus mengalami fluktuasi sebagai akibat dari membaiknya kondisi ekonomi Amerika Serikat dan adanya rencana the Fed melakukan normalisasi kebijakan moneter, dengan menaikkan suku bunga acuan pada 2015.
"Kami komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian Indonesia. Di tengah kondisi perekonomian global yang saat ini belum stabil. Salah satunya dengan memberikan fasilitas hedging untuk PLN," ujar Royke.
Dia melanjutkan, kerja sama pemberian fasilitas hedging ke PLN merupakan kelanjutan dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai Badan Usaha Milik Negara.
"Kami mengharapkan tentunya kerja sama ini dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, juga bisa mengurangi tekanan volatilitas rupiah, terutama terhadap kinerja perusahaan BUMN," pungkas Royke.
(dmd)