Tiket KA Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan Hari Ini

Sabtu, 11 April 2015 - 00:01 WIB
Tiket KA Mudik Lebaran...
Tiket KA Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan Hari Ini
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang ingin mudik Lebaran menggunakan transportasi kereta api (KA) mulai hari ini, Sabtu (11/4/2015), pukul 00.01 WIB sudah dapat memesan tiket.

Hal tersebut disampaikan Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Pusat, Agus Komarudin, Jumat (10/4/2015). Menurutnya, pemesan tiket bisa dilakukan untuk tiket pemberangkatan H-7 Lebaran, yakni Sabtu (11/7/2015).

"Sesuai dengan kebijakan kami, yakni pemesan tiket bisa dilakukan mulai dari H-90, maka tiket kereta baik jarak menengah-jauh, dari kelas ekonomi hingga eksekutif bisa dipesan mulai besok (hari ini)," ungkap Agus, Sabtu (10/4/2015).

Mantan Kepala Humas, Daerah Operasional (Daop) I PT KAI itu menerangkan, untuk pemesanan sendiri bisa dilakukan di sejumlah tempat, mulai dari datang langsung ke konter penjualan tiket KA, minimarket yang telah bekerja sama, online, hingga hotline centre KAI 121.

"Kami memberikan pelayanan mudah kepada masyarakat untuk membeli tiket," jelas Agus.

Merujuk kebijakan KAI dalam pembelian tiket kereta. Khusus untuk tiket balik, atau pada Senin (20/7/2015), tiket dapat dipesan mulai Senin (20/4/2015) pekan depan.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tiket Kereta Mudik Lebaran...
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022 Sudah Bisa Dibeli Melalui Aplikasi KAI
KAI Tebar Diskon Tiket...
KAI Tebar Diskon Tiket Kereta hingga 60%, KA Eksekutif Cuma Rp75 Ribu!
Aturan Baru Pembatalan...
Aturan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya
Simak! Ini Aturan Baru...
Simak! Ini Aturan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api Antar Kota
KAI Operasikan 56 Kereta...
KAI Operasikan 56 Kereta Tambahan untuk Angkutan Nataru
Buruan Serbu! Ada 18.000...
Buruan Serbu! Ada 18.000 Tiket Kereta Api dengan Harga Diskon Mulai Rp 100 Ribu
Berita Terkini
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
34 menit yang lalu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
1 jam yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
1 jam yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
3 jam yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
3 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
4 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved