Hati-hati dengan Trik Bank

Minggu, 12 April 2015 - 10:36 WIB
Hati-hati dengan Trik...
Hati-hati dengan Trik Bank
A A A
Tak terasa sudah lebih dari empat tahun saya mengasuh kolom ini. Lebih dari dua ratus artikel telah dimuat dan dua buku kumpulan artikel dari sekitar seratus artikel pertama sudah diterbitkan, yaitu Cerdas Menghadapi Trik Bank dan LihaisebagaiInvestor.

Selain dalam bentuk buku, saya juga menyiapkan intisari dari tulisan-tulisan itu. Saya akan mulai tema dari buku Cerdas Menghadapi Trik Bank . Buku ini bertujuan membuat para pembacanya cerdas sebagai kas defisit atau pintar sebagai debitur dalam menghadapi trik bank yang sangat marak di negeri ini.

Berbekal matematika keuangan, Anda akan mampu mengukur kemampuan berutang, menghitung bunga efektif (bunga sebenarnya) dari semua tawaran kredit, menangkap jebakan bunga mengambang KPR, mengenali perangkap deposito dual-currency, membongkar trik-trik lain yang marak di dunia perbankan, hingga melakukan refinancing kredit pemilikan rumah (KPR) ketika bunganya tidak diturunkan saat inflasi sudah sedemikian rendahnya.

Menakar Kapasitas Berutang

Tanpa bantuan perencana keuangan, sejatinya Anda dapat menghitung sendiri kemampuan berutang Anda. Untuk tujuan ini, Anda hanya memerlukan tiga variabel yaitu besarnya penghasilan bulanan yang dapat disisihkan untuk mengangsur, jumlah periode angsuran, dan bunga yang dikenakan.

Maksimal penghasilan yang wajar untuk membayar angsuran biasanya 30%. Ilustrasinya, jika saat ini Anda berpenghasilan Rp15 juta sebulan, tidak ada sumber penghasilan lainnya, dan tidak punya utang, bank akan menilai kemampuan Anda mengangsur utang maksimal Rp4,5 juta per bulan. Jika bank meminta bunga 10,5% p.a. atau 0,875% per bulan dan Anda bersedia untuk berutang selama 15 tahun, kapasitas berutang Anda adalah Rp407,1 juta.

Untuk menghitung angka ini, Anda memerlukan matematika keuangan dan dapat menggunakan Microsoft Excel, kalkulator finansial, atau kalkulator ilmiah. Jumlah kredit yang dapat Anda peroleh berkurang jika bunga bank lebih besar dari 10,5% p.a., masa angsuran lebih pendek, atau Anda masih mempunyai utang lain. Dalam kasus Anda menginginkan periode pelunasan menjadi 10 tahun dan variabel lainnya tetap, kapasitas berutang Anda akan turun menjadi hanya Rp333,5 juta.

Bunga Efektif

Metode pelunasan manakah yang lebih menarik di mata mereka yang berutang sebesar Rp100 juta, mengangsur Rp10 juta setiap bulan selama 12 kali atau membayar Rp120 juta tepat setahun lagi? Jika Anda menjawab alternatif angsuran yang lebih baik, Anda masih jauh dari cerdas finansial.

Sangat mungkin Anda masih percaya tawaran apartemen berbunga 0% adalah benar. Anda juga tidak menyadari trik bunga mengambang yang ada dalam perjanjian KPR. Anda pun akan menerima begitu saja ketika diberitahukan bunga kredit kendaraan bermotor adalah 7,5% p.a. atau kredit tanpa agunan (KTA) berbunga 12% sebagai bunga yang sebenarnya. Anda pun tidak dapat memahami perbedaan tingkat diskonto dari sebuah sertifikat deposito dan tingkat bunga dari sebuah deposito.

Akibatnya, Anda akan menjadi mangsa empuk trik yang dimainkan bank karena mampu membedakan bunga flat &bunga efektif dan tingkat diskonto dan tingkat bunga. Soal kredit berbunga 0%, sadarlah tidak ada makan siang yang gratis dalam dunia keuangan. Anda juga gagal untuk melihat jebakan maut bunga mengambang dalam KPR yaitu hanya bergerak satu arah.

Sebagai kas defisit, Anda mestinya menyadari adanya hubungan asimetris antara bank dan nasabahnya terutama nasabah ritel. Tidak sulit untuk membuktikan relasi yang tidak seimbang ini. Pertama, bank adalah badan hukum sementara Anda adalah hanya seorang penabung atau debiturkecildari ratusanribuatau bahkan jutaan nasabah lainnya. Kedua, bank tidak akan pernah mengajak Anda berdiskusi soal pasal-pasal yang memberatkan dalam perjanjian kredit Anda.

Sebagai nasabah ritel, Anda akan diminta membacanya dengan seksama dan bertanya ihwal yang belum jelas atau kurang dimengerti. Bankakanmemberikanjawaban dan penjelasan terhadap pertanyaan Anda tetapi tidak akan mengubah apa yang telah dituliskan dalam perjanjian kredit yang sudahdisiapkannya. Ketiga, Anda juga tidak akan diminta persetujuannya ketika bunga mengambang dalam kredit kepemilikan rumah (KPR) Anda dinaikkan ketika inflasi meningkat. Akibatnya angsuran bulanan pun meningkat.

Jebakan Bunga Mengambang

Jika bank memang fair, bunga mengambang KPR dari bank konvensional harus menyebutkan dasar penetapannya, misalnya inflasi + 5%, bunga penjaminan LPS + 2%, bunga Bank Indonesia + 3%, atau bunga deposito 6 bulan bank itu ditambah 4%. Praktiknya, saya amati sampai saat ini hanya ada satu bank yang transparan dan fair soal ini yaitu sebuah bank swasta nasional menengah yang menawarkan bunga mengambang KPRnya sebesar bunga BI +3,25%.

Jika tidak ada acuan ini, bunga mengambang KPR hanya bisa naik, dan hampir tidak pernah turun. Dengan penentuan bunga sepihak dari bank seperti ini, spread perbankankitaadalah yang terbesar di dunia dan bankbank untung besar.

Jika tahun 2008 perbankan nasional kita hanya untung Rp30,6 triliun, tahun 2014 lalu angkanya menjadi Rp112,2 triliun, naik 266,7% dalam 6 tahun atau rata-rata 24,2% per tahun. Implikasinya, direksi dan komisaris serta manajer bank banjir bonus dan terus mengalami kenaikan gaji dan fasilitas. Pemegang saham bank, termasuk pemerintah yang masih memiliki 60% saham-saham bank BUMN besar, ikut senang karenahargasahamnya juganaik.

Pemerintah juga berkepentingan dengan laba bank yang terus meningkat agar pajak penghasilan yang akan diterimanya bertambah. Yang dikorbankan dalam kenaikan total laba bank yang lebih 3,7 kali lipat dalam 6 tahun terakhir hanyalah debitur dan penabung.

Budi Frensidy
Staf Pengajar FEUI dan Perencana Keuangan, www.fund-and-fun.com @BudiFrensidy
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)