Pemprov Kaltim Sebut Data Rasio Elektrifikasi PLN Abal-abal
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menuding data rasio elektrifikasi yang dikeluarkan PT PLN (persero) di wilayahnya tidak benar dan telah membohongi masyarakat.
"Bagaimana PLN bisa mengatakan rasio elektirifikasi 85,6%. Itu angka bohong, abal-abal," ungkap Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Jakarta, Senin (13/4/2015).
Menurutnya, dengan rasio elektrifikasi sebesar itu seharusnya membuat rakyat di Kaltim tidak gaduh dan tidak mengalami pemadaman listrik. Namun saat ini, masyarakat Kaltim tiap hari selalu mengeluhkan pemadaman listrik.
"Kalau rasio elektrifikasi segitu, tidak ada byarpet. Kenyataannya masih byarpet, coba aja main ke Balikpapan beberapa kali lampu jalan sengaja dipadamkan," imbuhnya.
Pemprov Kaltim, lanjut dia, selama ini telah berinisiatif mendatangkan investor guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kaltim. Namun terhambat perizinan dari pemerintah pusat, padahal itu untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kaltim.
"Mau bangun pembangkit listrik saja izinnya baru beres lima tahun. Urusannya berbelit sekali," ungkap Awang.
Bahkan dia mempertanyakan efektifitas program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang telah diimplementasikan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) namun tidak sesuai harapan.
"Saya hitung izin bangun pembangkit listrik saja 325 hari. Kenapa enggak diserahkan ke gubernur saja," pungkasnya.
"Bagaimana PLN bisa mengatakan rasio elektirifikasi 85,6%. Itu angka bohong, abal-abal," ungkap Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Jakarta, Senin (13/4/2015).
Menurutnya, dengan rasio elektrifikasi sebesar itu seharusnya membuat rakyat di Kaltim tidak gaduh dan tidak mengalami pemadaman listrik. Namun saat ini, masyarakat Kaltim tiap hari selalu mengeluhkan pemadaman listrik.
"Kalau rasio elektrifikasi segitu, tidak ada byarpet. Kenyataannya masih byarpet, coba aja main ke Balikpapan beberapa kali lampu jalan sengaja dipadamkan," imbuhnya.
Pemprov Kaltim, lanjut dia, selama ini telah berinisiatif mendatangkan investor guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kaltim. Namun terhambat perizinan dari pemerintah pusat, padahal itu untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kaltim.
"Mau bangun pembangkit listrik saja izinnya baru beres lima tahun. Urusannya berbelit sekali," ungkap Awang.
Bahkan dia mempertanyakan efektifitas program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang telah diimplementasikan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) namun tidak sesuai harapan.
"Saya hitung izin bangun pembangkit listrik saja 325 hari. Kenapa enggak diserahkan ke gubernur saja," pungkasnya.
(izz)