BNI Segera Buka Kantor Cabang di Korea

Jum'at, 17 April 2015 - 08:51 WIB
BNI Segera Buka Kantor...
BNI Segera Buka Kantor Cabang di Korea
A A A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) meraih persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Korea untuk membuka kantor cabang di Kota Seoul, Korea Selatan.

BNI menyediakan investasi sekitar USD100 juta untuk pembukaan kantor cabang di Korea Selatan. Dana tersebut digunakan untuk menyewa kantor dan belanja kebutuhan teknologi informasi (IT). Direktur Utama BNI Achmad Baiquni optimistis membuka kantor di sana. Menurutnya, BNI akan mampu meraup pasar di Korea Selatan yang dinilai memiliki potensi yang besar.

”Perdagangan antar Indonesia dan Korea ini potensinya sangat besar. Rasanya kita sangat beralasan buka kantor cabang,” ujar disela-sela penandatanganan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Korea Financial Services Commission (Korea FSC) dan Korea Financial Supervisory Service (Korea FSS) di Jakarta kemarin.

Baiquni juga memaparkan bahwa ada sekitar 41.000 TKI yang merupakan potensi bagi perseroan yang bisa digarap. Dengan pembukaan kantor cabang di Korea, maka BNI telah memiliki enam kantor cabang di luar negeri yakni Singapura, Tokyo, Hong Kong, London, New York, dan terakhir di Korea.

Pada kesempatan sama Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, sebagai regulator juga membuka kesempatan bagi perbankan yang ingin membuka kantor cabang di Korea, salah satunya seperti bank BNI. Menurutnya, OJK akan mendukung langkah bank plat merah tersebut untuk membuka kantor cabang diSeoul.” Dengan adanya Bank BUMN di sana, semoga bisa menjembatani berbagai kegiatan ekonomi. Kami juga membuka kesempatan bank-bank lain yang mau ekspansi,” ujarnya.

Muliaman menjelaskan, pembukaan kantor cabang BNI di Seoul merupakan salah satu bagian dari kerja sama dengan Otoritas Keuangan Korea. Adapun, ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi yang terkait dengan lembaga keuangan yang beroperasi secara lintas batas,

yaitu dalam hal proses perizinan dan pengawasan, penyediaan bantuan teknis dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pengembangan fungsi-fungsi yang mendukung pengawasan seperti, tata kelola, sumber daya manusia, sistem informasi dan hubungan internasional.

”Dalam rangka pengawasan secara terkonsolidasi, pengetahuan tentang kinerja kantor cabang atau anak usaha di luar negeri sangat penting untuk mengukur kinerja dan profil risiko institusi perbankan secara utuh,” jelas dia. Pada kesempatan sama, Otoritas Jasa Keuangan menggandeng Korea Financial Services Commission dan Korea Financial Supervisory Service tentang pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan di sektor keuangan.

Muliaman mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung perluasan kegiatan usaha institusi perbankan Indonesia di Korea Selatan dalam waktu dekat. ”Saya kira ini satu proses atau pencapaian yang kita perlu apresiasi. Kerja sama ini harus saling menguntungkan kedua belah pihak, oleh karena itu dengan prinsipprinsip itu kita mencoba satu kesepakatan pengawasan dengan FSS dan FSC,” paparnya.

Dia melanjutkan, kerja sama ini juga diharapkan bisa membawa investor lain untuk menanamkan modal di sektor riil yang ada di Indonesia. Selain itu juga mendorong berkembangnya trade financing dan membiayai proyek-proyek jangka panjang. Lebih lanjut dia mengungkapkan, sinergi ini bukan hanya sebatas pada sektor perbankan saja melainkan juga terkait dengan edukasi keuangan.

Pihaknya berharap, globalisasi ini bisa dimanfaatkan sepenuhnya sehingga bisa menjadi jembatan kegiatan ekonomi. ”OJK terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, dan dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Gubernur Korea FSS Zhin Woong-Seob mengungkapkan, pihaknya akan mematuhi segala ketentuan OJK terkait industri keuangan di dalam negeri. Bahkan, pihaknya menyatakan siap untuk membantu kemudahan perbankan Indonesia untuk berekspansi di Korea.

”Kita siap menaati ketentuan. Jika OJK memerlukan bantuan, kami akan menyediakan segala info dan SDM dan dukungan materiil,” tukas dia. Sinergi ini juga diharap dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian kedua otoritas dalam area pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan.

Kunthi fahmar sandy
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6412 seconds (0.1#10.140)