Rini Minta Restu DPR Muluskan Rights Issue 3 BUMN
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno hari ini melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI dalam rangka meminta restu parlemen untuk menerbitkan saham baru (rights issue) untuk tiga BUMN.
Adapun tiga BUMN yang akan melakukan rights issue adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhikarya (Persero) Tbk dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.
"Pada kesempatan ini kami mohon pimpinan dan para anggota untuk mendapat persetujuan rights issue tiga BUMN sebagai tindak lanjut pemberian PMN kepada tiga BUMN tersebut," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Rini menjelaskan, tujuan dilakukannya rights issue oleh tiga perusahaan plat merah ini selain meningkatkan dan menambah kapasitas perusahaan, juga menjaga agar saham negara tidak terdilusi.
"Tujuan rights issue selain meningkatkan dan menambah kapasitas perusahaan, juga menjaga saham negara agar persentasenya tidak berkurang," imbuh dia.
Sekadar diketahui, kepemilikan saham negara pada Antam sebesar 65%, dengan besaran PMN mencapai Rp3,5 triliun, dan dana publik yang dapat dihimpun sebesar Rp1,89 triliun untuk penyelesaian proyek feronikel, Fero Halmahera Timur (FHT) dan proyek anode slime di Jawa Timur.
Sementara Adhi Karya dengan kepemilikan saham negara sebesar 61%, PMN Rp1,4 triliun dan estimasi dana publik sebesar Rp1,345 triliun untuk proyek Light Rail Transit (LRT) di Jabodetabek.
Untuk Waskita Karya, kepemilikan saham negara sebesar 66,02%, dana PMN Rp3,5 triliun dan estimasi dana yang dihimpun sebesar Rp1,8 triliun untuk proyek tol di Pulau Jawa maupun transmisi listrik di Pulau Sumatera.
"Kami mengharapkan dana publik sudah masuk ke Adhi Karya dan Waskita Karya pada Juli 2015 dan Antam pada awal kuartal III/2015. Mohon izin ke Komisi VI agar right issue dapat dipertimbangkan untuk disetujui," tandas dia.
Adapun tiga BUMN yang akan melakukan rights issue adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhikarya (Persero) Tbk dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.
"Pada kesempatan ini kami mohon pimpinan dan para anggota untuk mendapat persetujuan rights issue tiga BUMN sebagai tindak lanjut pemberian PMN kepada tiga BUMN tersebut," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Rini menjelaskan, tujuan dilakukannya rights issue oleh tiga perusahaan plat merah ini selain meningkatkan dan menambah kapasitas perusahaan, juga menjaga agar saham negara tidak terdilusi.
"Tujuan rights issue selain meningkatkan dan menambah kapasitas perusahaan, juga menjaga saham negara agar persentasenya tidak berkurang," imbuh dia.
Sekadar diketahui, kepemilikan saham negara pada Antam sebesar 65%, dengan besaran PMN mencapai Rp3,5 triliun, dan dana publik yang dapat dihimpun sebesar Rp1,89 triliun untuk penyelesaian proyek feronikel, Fero Halmahera Timur (FHT) dan proyek anode slime di Jawa Timur.
Sementara Adhi Karya dengan kepemilikan saham negara sebesar 61%, PMN Rp1,4 triliun dan estimasi dana publik sebesar Rp1,345 triliun untuk proyek Light Rail Transit (LRT) di Jabodetabek.
Untuk Waskita Karya, kepemilikan saham negara sebesar 66,02%, dana PMN Rp3,5 triliun dan estimasi dana yang dihimpun sebesar Rp1,8 triliun untuk proyek tol di Pulau Jawa maupun transmisi listrik di Pulau Sumatera.
"Kami mengharapkan dana publik sudah masuk ke Adhi Karya dan Waskita Karya pada Juli 2015 dan Antam pada awal kuartal III/2015. Mohon izin ke Komisi VI agar right issue dapat dipertimbangkan untuk disetujui," tandas dia.
(rna)