Pertamina Ngaku Rugi Harga Premium Tak Naik Mei

Rabu, 29 April 2015 - 18:37 WIB
Pertamina Ngaku Rugi...
Pertamina Ngaku Rugi Harga Premium Tak Naik Mei
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengklaim akan kembali mengalami kerugian jika harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tidak naik pada awal Mei 2015. Saat ini harga premium berada di angka Rp7.400 per liter.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, ‎perseroan sedianya telah menyampaikan kepada pemerintah bahwa harga premium seharusnya naik periode Mei. Terlebih baru-baru ini, harga BBM di PT Shell Indonesia naik sejak kemarin.

"Lihat harga (BBM) Shell naik enggak? Ya artinya rugi enggaknya, mustinya kan naik (harga premium). Pertamina sudah sampaikan ke pemerintah," ucapnya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Abe ‎ini mengatakan, pihaknya tetap akan menunggu dan menerima keputusan pemerintah terkait hal tersebut. "Jadi, kalau premium kita nunggu keputusan pemerintah," imbuh Abe.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menegaskan jika menengok tren harga minyak dunia, maka tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal Mei.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menuturkan, akan tetap mempertahankan harga BBM pada bulan depan. Namun demikian, tren harga minyak masih terus dalam kajian Kementerian ESDM. "BBM kami terus kaji. Tapi jika melihat tren harusnya tidak ada kenaikan," kata dia hari ini.

Menurut dia, pertimbangan tidak adanya kenaikan harga BBM lantaran nilai tukar rupiah terhadap USD dalam kondisi membaik. Di samping itu, fluktuasi harga minyak belum memberi implikasi besar, sehingga tidak perlu melakukan penyesuaian harga BBM.

"Ini rupiahnya sudah membaik. Harga minyak dunia trennya juga tidak begitu naik. Jadi kami tetap mempertahankan harga," jelas Sudirman.

(Baca: Tren Minyak Dunia Stabil, Harga BBM Tak Naik Awal Mei)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)