Tiga Kontrak Jual Beli Gas Ditandatangani

Selasa, 05 Mei 2015 - 10:04 WIB
Tiga Kontrak Jual Beli Gas Ditandatangani
Tiga Kontrak Jual Beli Gas Ditandatangani
A A A
YOGYAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Minyak dan Gas (SKK Migas) menyepakati tiga perjanjian jual beli gas baru. Kesepakatan ini diperkirakan mendatangkan penerimaan negara Rp3,74 triliun selama masa kontrak berlangsung.

Tiga perjanjian tersebut terdiri atas dua perjanjian jual beli gas (PJBG) dan satu pokok-pokok perjanjian atau Head of Agreement (HOA). Perjanjian pertama adalah PJBG antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) Conoco- Phillips Grissik Ltd dengan PT PLN (Persero). Perjanjian ini untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas sektor kelistrikan di Sumatera, Jawa bagian barat dan Batam sebesar 40 bbtud (billion British thermal unit per day) selama 3 tahun.

Perjanjian yang kedua adalah amandemen PJBG antara KontraktorKKSPetroselat denganPT PLN (Persero) untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas di untuk kelistrikan di Riau sebesar 5 BBTUD untuk periode lima tahun. Sedangkan HOA ditandatangani antara Petro China International Jabung Ltd dengan BUMD PT Bumi Samudra Perkasa yang akanmemasoklistrikuntukpembangkit PLN di wilayah Jambi.

”Secara keseluruhan, penandatanganan PJBG dan HoA pada hari ini (kemarin) akan memberikan tambahan pendapatan negara sampai akhir kontrak sebesar USD 299 juta (Rp7,74 triliun),” ujar Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di Yogyakarta kemarin. Dia menambahkan, pemanfaatan seluruh gas bumi yang terkontrak ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No 03/2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri dan Program Listrik 35.000 MW.

Dalam merealisasikan program ini, sektor hulu gas bumi diharapkan dapat berkontribusi sebesar 13.400 MW. Menurut Amien, SKK Migas berkomitmen meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak 2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9% per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor.

Tahun lalu, pasokan gas untuk domestik mencapai 59,8% sementara untuk ekspor sebesar 40,20%. Sedangkan untuk tahun ini, pemanfaatan gas untuk domestik diperkirakan akan naik menjadi 62,7%, sedangkan untuk ekspor akan turun menjadi 37,3%. Amien mengatakan kesepakatan- kesepakatan pasokan gas domestik seperti yang ditandatangani kemarin akan meringankan beban anggaran nasional akibat menanggung subsidi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) untuk sektor kelistrikan.

”Selain akan mendukung peningkatan rasio elektrifikasi, penggunaan gas ini juga akan menurunkan beban subsidi pemerintah akibat pemakaian BBM untuk kelistrikan,” ujar Amien. Amien juga mengimbau kepada sektor kelistrikan, industri dan pengguna gas domestik lainnya agar dapat memahami bahwa harga gas domestik saat ini tidak dapat dipertahankan sama dengan sebelumnya.

Hal ini mengingat sebagian besar temuan cadangan gas saat ini terdapat di daerah remote dengan risiko lebih tinggi, sehingga diperlukan biaya pengembangan lapangan yang semakin tinggi. Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, Pertamina menyiapkan gas sebanyak 100 mmscfd yang bersumber dari Jambaran-Tiung Biru-Cendana untuk pembangkit listrik PLN sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penyediaan tenaga listrik 35.000 MW.

”Pertamina selaku BUMN energi yang menjadi agent of development sangat berbangga dapat bersinergi dengan PLN yang merupakan BUMN ketenagalistrikan sebagai pemikul amanat pemerintah untuk program penyediaan tenaga listrik 35.000 MW. Ini merupakan bentuk nyata dukungan Pertamina kepada PLN untuk mewujudkan amanat pemerintah tersebut,” tutur dia.

Dwi menuturkan, Pertamina akan bekerja cepat untuk memastikan gas dapat dialirkan kepada pembangkit listrik PLN sesuai kebutuhannya secara tepat waktu. Target produksi alokasi gas dari lapangan Jambaran – Tiung Biru –Cendana sebesar 100 mmscfd pada 2018.

Nanang wijayanto
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5034 seconds (0.1#10.140)