OJK-KKP Tingkatkan Pembiayaan Sektor Kelautan

Kamis, 07 Mei 2015 - 17:30 WIB
OJK-KKP Tingkatkan Pembiayaan Sektor Kelautan
OJK-KKP Tingkatkan Pembiayaan Sektor Kelautan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan program Jangkau, Sinergi dan Guideline (Jaring) untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor kelautan dan perikanan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, melalui program ini pemerintah turut menggandeng industri perbankan, lembaga pembiayaan (leasing), perusahaan asuransi dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

"Program Jaring bertujuan menjawab kebutuhan stakeholders terhadap informasi tentang database Kelautan dan Perikanan, skim pembiayaan, pemetaan risiko bisnis dan dukungan regulasi dari otoritas terkait," kata Muliaman dalam jumpa persnya di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Lebih lanjut dia menjelaskan, target utama program Jaring adalah peningkatan pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan yang terus tumbuh. Selain itu juga mendorong perluasan akses masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Menurutnya, program ini diharapkan bisa mendorong pemahaman pelaku usaha jasa keuangan terhadap bisnis sektor kelautan dan perikanan yang lebih baik.

"Sekaligus memperbaiki tingkat kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha mikro dan kecil yang juga mendorong income per kapita, di sisi lain bisa menambah lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.

Sasaran jangka pendek program Jaring adalah menyediakan infrastruktur kepada sektor jasa keuangan dalam meningkatkan pembiayaan kepada sektor kelautan dan perikanan lebih dari 50% pada tahun ini.

Dalam mewujudkan sasaran jengka pendek tersebut, terdapat delapan bank pelopor pembiayaan pada sektor kelautan dan perikanan yang merupakan Bank Partner Program Jaring. Delapan bank tersebut yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Danamon, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), PT Bank Permata, PT Bank Bukopin dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar.

Selain perbankan, komitmen ini juga diberikan kepada industri keuangan non bank melalui konsorsium perusahaan pembiayaan, asuransi jiwa, asuransi umum dan pinjaman.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1555 seconds (0.1#10.140)