Pertamina Minta Jokowi Keluarkan Perpres Bangun Kilang Baru

Minggu, 10 Mei 2015 - 16:30 WIB
Pertamina Minta Jokowi...
Pertamina Minta Jokowi Keluarkan Perpres Bangun Kilang Baru
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (persero) meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait pembangunan kilang minyak baru (new grass root refinery), dalam rangka mewujudkan ketahanan energi nasional.

Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan kilang baru mendesak terwujud, mengingat kebutuhan energi terus mengalami peningkatan. Namun, Pertamina tidak bisa melaksanakan pembangunan tanpa adanya payung hukum dari pemerintah.

"Maka itu perlu penerbitan perpres penugasan kepada Pertamina untuk mempercepat implementasi pengadaan barang dan jasa," katanya, di Jakarta, Minggu (10/5/2015).

Hardadi menuturkan, proses tender pengadaan barang dan jasa tidak dilakukan secara terbuka. Tetapi dipilih provider-provider untuk penugasan dan percepatan, sehingga prosesnya cepat.

"Hanya saja, Pertamina tidak bisa melaksanakan kalau tidak ada payung hukum perpresnya," imbuh dia.

Pembangunan kilang baru, lanjut dia, secara normal butuh waktu delapan tahun. Namun berdasarkan pengalaman, Pertamina dapat merealisasikan dalam kurun waktu lima tahun dengan skema extra ordinary.

Tahapan tersebut dapat diakselerasi melalui perencanaan, pengadaan investor, land improvement, engineering and procurement, serta pelaksanaan konstruksi yang bisa dilaksanakan selama lima tahun.

"Bila skema normal itu dimulai pada 2015, maka kilang baru itu akan dapat diselerasikan pada 2022. Namun bila memakai skema extra ordinary, Pertamina mampu menuntaskan pembangunan kilang baru pada 2019," jelas Hardadi.

Dia menambahkan, perseroan juga akan membentuk tim task force yang berada di bawah kendali langsung pemerintah untuk mengakselasrasikan kilang-kilang tersebut.

"Dalam tim ini perlu dikawal oleh KPK dan supervisi dari Kejaksanaan Agung. Skema ini bisa dilaksanakan kalau memang ada perlakukan khusus," tegas Hardadi.

Menurutnya, skema percepatan pembangunan kilang baru ini diperlukan, supaya kapasitas kilang nasional segera dapat ditingkatkan. Bila kapasitas kilang nasional saat ini hanya mampu memproduksi BBM 1 juta barel per hari (bph), maka dengan adanya kilang baru tersebut, pada 2020 kapasitasnya meningkat menjadi 1.3 juta bph.

"Untuk mengejar kapasitas kilang agar mampu memproduksi BBM 2,3 juta bph pada 2024, dibutuhkan tiga kilang baru. Hal ini baru akan tercapai bila ada akselerasi pembangunan," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
23 menit yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
1 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
11 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
12 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved