Pertamina Minta Jokowi Keluarkan Perpres Bangun Kilang Baru

Minggu, 10 Mei 2015 - 16:30 WIB
Pertamina Minta Jokowi...
Pertamina Minta Jokowi Keluarkan Perpres Bangun Kilang Baru
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (persero) meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait pembangunan kilang minyak baru (new grass root refinery), dalam rangka mewujudkan ketahanan energi nasional.

Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan kilang baru mendesak terwujud, mengingat kebutuhan energi terus mengalami peningkatan. Namun, Pertamina tidak bisa melaksanakan pembangunan tanpa adanya payung hukum dari pemerintah.

"Maka itu perlu penerbitan perpres penugasan kepada Pertamina untuk mempercepat implementasi pengadaan barang dan jasa," katanya, di Jakarta, Minggu (10/5/2015).

Hardadi menuturkan, proses tender pengadaan barang dan jasa tidak dilakukan secara terbuka. Tetapi dipilih provider-provider untuk penugasan dan percepatan, sehingga prosesnya cepat.

"Hanya saja, Pertamina tidak bisa melaksanakan kalau tidak ada payung hukum perpresnya," imbuh dia.

Pembangunan kilang baru, lanjut dia, secara normal butuh waktu delapan tahun. Namun berdasarkan pengalaman, Pertamina dapat merealisasikan dalam kurun waktu lima tahun dengan skema extra ordinary.

Tahapan tersebut dapat diakselerasi melalui perencanaan, pengadaan investor, land improvement, engineering and procurement, serta pelaksanaan konstruksi yang bisa dilaksanakan selama lima tahun.

"Bila skema normal itu dimulai pada 2015, maka kilang baru itu akan dapat diselerasikan pada 2022. Namun bila memakai skema extra ordinary, Pertamina mampu menuntaskan pembangunan kilang baru pada 2019," jelas Hardadi.

Dia menambahkan, perseroan juga akan membentuk tim task force yang berada di bawah kendali langsung pemerintah untuk mengakselasrasikan kilang-kilang tersebut.

"Dalam tim ini perlu dikawal oleh KPK dan supervisi dari Kejaksanaan Agung. Skema ini bisa dilaksanakan kalau memang ada perlakukan khusus," tegas Hardadi.

Menurutnya, skema percepatan pembangunan kilang baru ini diperlukan, supaya kapasitas kilang nasional segera dapat ditingkatkan. Bila kapasitas kilang nasional saat ini hanya mampu memproduksi BBM 1 juta barel per hari (bph), maka dengan adanya kilang baru tersebut, pada 2020 kapasitasnya meningkat menjadi 1.3 juta bph.

"Untuk mengejar kapasitas kilang agar mampu memproduksi BBM 2,3 juta bph pada 2024, dibutuhkan tiga kilang baru. Hal ini baru akan tercapai bila ada akselerasi pembangunan," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
8 menit yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
19 menit yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
1 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
1 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
2 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved