Target Pajak 2015 Sulit Terealisasi

Senin, 11 Mei 2015 - 09:13 WIB
Target Pajak 2015 Sulit Terealisasi
Target Pajak 2015 Sulit Terealisasi
A A A
JAKARTA - Target pajak tahun ini dinilai sulit direalisasikan. Alasannya, siklus ekonomi pada tahun ini sedang sangat rendah. Kendati demikian, pemerintah masih punya waktu untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

”Masih agak berat tahun ini. Tapi masih ada waktu, meski situasi ekonomi sedang tidak berpihak kepada pemerintah,” ujar Ekonom Indef, Ahmad Erani Yustika di Jakarta akhir pekan lalu. Dia mengatakan, sebagai sumber terpenting penerimaan negara di dalam APBN, optimalisasi penerimaan pajak masih harus dilakukan. Rendahnya, penerimaan pajak bisa dilihat dari rendahnya tax ratio.

”Penerimaan pajak memang selalu mengalami peningkatan, namun masih banyak potensi pajak yang belum tergali, baik oleh sebab penghindaran, ketidakpatuhan atau korupsi,” ucapnya. Dia menambahkan, sejak 2006 sampai sekarang target pajak hampir selalu tak sesuai sebagaimana target pemerintah. ”Di sisi lain, tax ratio Indonesia juga masih 11%, jauh di bawah negara-negara lain seperti Malaysia, Thailand, maupun negara maju,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Pajak melansir realisasi penerimaan pajak dari Maret ke April 2015 tercatat melonjak 56,4%, yakni dari Rp198,23 triliun menjadi Rp310,1 triliun. Lonjakan ini terjadi berkat kontribusi pelaporan PPh badan dan tahun pembinaan pajak yang sudah mulai terasa dampak positifnya.

”Lonjakan kenaikan terjadi karena penerimaan dari PPh badan, setoran PPh Pasal 26 terkait SPT Tahunan dan tahun pembinaan pajak yang sudah berjalan sesuai harapan kami,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kemarin. Satria Utama menjelaskan, realisasi penerimaan pajak pada periode Maret-April 2015 tersebut lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu.

Dilihat dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.296 triliun, realisasi dalam empat bulan 2015 sudah mencapai 24%. ”Harapan kami sampai akhir tahun melalui tahun pembinaan pajak dengan penghapusan sanksi bagi banyak wajib-wajib pajak yang belum melaporkan pembayaran pajaknya dengan sebenar-benarnya, penerimaan pajak sebesar Rp1.296 triliun bisa tercapai,” ujarnya.

Menurut dia, tahun pembinaan pajak yang dijalankan pemerintahan Presiden Jokowi- Jusuf Kalla lebih menyasar tiga golongan wajib pajak, yakni wajib pajak yang belum terdaftar dalam jaringan perpajakan Ditjen Pajak dan yang telah dimutakhirkan dari sumber-sumber pihak ketiga. Kedua,wajib pajak yang sudah mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP) tapi belum melaporkan kewajiban pajaknya.

Ketiga, wajib pajak yang sudah memiliki NPWP dan melaporkan, namun belum secara benar. Satria Utama yakin target penerimaan pajak 2015 sebesar Rp1.296 triliun bisa tercapai, meski kondisi perekonomian tidak mendukung. Pasalnya, penerimaan pajak lebih menyasar ke tiga golongan wajib pajak di atas yangbelumpatuh.”Jadi, tidaktergantung sepenuhnya pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Satria Utama yakin target penerimaan pajak 2015 sebesar Rp1.296 triliun bisa tercapai, meski kondisi perekonomian tidak mendukung. Pasalnya, sasaran penerimaan pajak lebih menyasar kepada tiga golongan wajib pajak di atas yang belum patuh. ”Jadi, tidak tergantung sepenuhnya pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ihsan amin
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4100 seconds (0.1#10.140)