Terungkap! Utang Pemerintah Separuh Lebih dari Pinjaman Asing
Selasa, 14 Juli 2020 - 15:52 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti melonjaknya utang pemerintah meningkat menjadi 30,23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama tahun lalu. Adapun nilai tersebut ini lebih tinggi dibandingkan 2018 hanya mencapai 29,81% dari PDB.
"Selain itu, posisi utang pemerintah terhadap PDB pada tahun 2019 mencapai 30,23% atau meningkat jika dibandingkan dengan posisi akhirtahun 2018 sebesar 29,81% ," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyampaikan LKPP 2019 di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Dia merinci nilai pokok utang pemerintah pada 2019 mencapai Rp4.786 triliun. Rinciannya dari jumlah tersebut sebanyak 58% merupakan utang luar negeri senilai Rp2.783 triliun. "Dan selebihnya 42% utang dalam negeri senilai Rp2.002 triliun," jelasnya.
Selain itu, BPK juga menyoroti realisasi defisit anggaran 2019 yang sebesar 2,2 persen terhadap PDB. Angka ini melampaui target dalam UU APBN 2019 yang sebesar 1,84%.
Dia menjelaskan, dengan rasio utang tersebut maka terjadi defisit mencapai Rp348,65 triliun. Sementara realisasi pembiayaan tahun lalu sebesar Rp402,05 triliun atau 115,31% dari nilai defisitnya sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp53,39 triliun.
"Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp437,54 triliun, artinya pengadaan utang tahun 2019 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit," tandas dia.
"Selain itu, posisi utang pemerintah terhadap PDB pada tahun 2019 mencapai 30,23% atau meningkat jika dibandingkan dengan posisi akhirtahun 2018 sebesar 29,81% ," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyampaikan LKPP 2019 di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Dia merinci nilai pokok utang pemerintah pada 2019 mencapai Rp4.786 triliun. Rinciannya dari jumlah tersebut sebanyak 58% merupakan utang luar negeri senilai Rp2.783 triliun. "Dan selebihnya 42% utang dalam negeri senilai Rp2.002 triliun," jelasnya.
Selain itu, BPK juga menyoroti realisasi defisit anggaran 2019 yang sebesar 2,2 persen terhadap PDB. Angka ini melampaui target dalam UU APBN 2019 yang sebesar 1,84%.
Dia menjelaskan, dengan rasio utang tersebut maka terjadi defisit mencapai Rp348,65 triliun. Sementara realisasi pembiayaan tahun lalu sebesar Rp402,05 triliun atau 115,31% dari nilai defisitnya sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp53,39 triliun.
"Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp437,54 triliun, artinya pengadaan utang tahun 2019 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit," tandas dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda