Tak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG, Pakar: Cara Berpikir Fiskal Terlalu Dangkal
Rabu, 13 Mei 2026 - 10:20 WIB
loading...
Mengaitkan kenaikan utang negara dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai merupakan cara berpikir fiskal yang dangkal dan tidak memahami mekanisme pengelolaan APBN modern. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengamat ekonomi menilai anggapan yang mengaitkan kenaikan utang negara dengan program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) merupakan cara berpikir fiskal yang terlalu dangkal dan tidak memahami mekanisme pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN modern.
Pakar sekaligus Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, mengatakan bahwa dalam tata kelola anggaran negara modern, utang pemerintah tidak digunakan untuk membiayai satu program tertentu saja, melainkan menjadi bagian dari strategi pembiayaan negara secara keseluruhan.
Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Purbaya: Kita Paling Hati-hati di Dunia
“Dalam struktur APBN modern, utang negara tidak pernah berdiri untuk membiayai satu program tunggal, tetapi menjadi bagian dari keseluruhan strategi pembiayaan negara, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, subsidi energi, perlindungan sosial, hingga stabilisasi ekonomi,” kata Ronny dalam keterangannya, Selasa (12/5).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun hingga 31 Maret 2026. Angka ini setara dengan 40,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pakar sekaligus Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, mengatakan bahwa dalam tata kelola anggaran negara modern, utang pemerintah tidak digunakan untuk membiayai satu program tertentu saja, melainkan menjadi bagian dari strategi pembiayaan negara secara keseluruhan.
Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Purbaya: Kita Paling Hati-hati di Dunia
“Dalam struktur APBN modern, utang negara tidak pernah berdiri untuk membiayai satu program tunggal, tetapi menjadi bagian dari keseluruhan strategi pembiayaan negara, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, subsidi energi, perlindungan sosial, hingga stabilisasi ekonomi,” kata Ronny dalam keterangannya, Selasa (12/5).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun hingga 31 Maret 2026. Angka ini setara dengan 40,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Lihat Juga :