Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung jadi 80 Tahun, Luhut: Sudah Jalan

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:10 WIB
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah telah menyetujui usulan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Perpanjangan konsesi diberikan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) .

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi hal tersebut. Purnawirawan TNI itu mengatakan perpanjangan konsesi sudah berjalan saat ini. "Sudah, sudah jalan," kata Luhut saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).



Untuk diketahui, keputusan untuk memperpanjang izin perpanjangan konsesi KCJB menjadi 80 tahun menjadi kewenanganKementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, perpanjangan bisa dilakukan asalkan ada tambahan investasi dari KCIC ke dalam KCJB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!