Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung jadi 80 Tahun, Luhut: Sudah Jalan

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:10 WIB
Baca juga: PMN KAI Rp3,2 Triliun Cair Akhir Desember, Dananya Buat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Pada Desember 2022 lalu, pemerintah sedang membahas investasi apa yang bisa ditambah KCIC terhadap Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait hal tersebut.

"Saya mengkonsider itu bisa dilakukan, tapi memang kalau itu 80 tahun ada kewajiban dari kereta cepat untuk menambah hal-hal yang diinvestasikan, karena by law, 80 tahun ini bisa," ungkap Budi.

Baca juga: Menhub Ungkap Syarat Jika Masa Konsesi Kereta Cepat Melar Jadi 80 Tahun

Sebagai informasi, permintaan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun diusulkan KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 lalu. Surat itu ditujukan kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!