Kementerian ATR/BPN Gencarkan Cara Matikan Aksi Mafia Tanah

Minggu, 05 Februari 2023 - 11:42 WIB
Kementerian ATR/BPN terus membatasi aksi mafia tanah. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) terus menggencarkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Gerakan itu bertujuan untuk percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia sekaligus menjaga lahan dari aksi mafia tanah .



Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang ATR/BPN Gabriel Triwibawa mengatakan, pemasangan tanda batas guna mendorong pemberian legalisasi atas tanah yang dimiliki, sehingga akan menciptakan kepastian hukum atas tiap-tiap bidang tanah. Pemasangan tanda batas juga dilakukan untuk menghindari cekcok antar-warga yang disebabkan main klaim sendiri ketika ada pengembang masuk.

"Jika tidak ada saling cekcok dan caplok, maka keberadaan NKRI tetap sebagaimana saat ini yang kita rawat. Melalui pemasangan tanda batas dan sertifikasi tanah maka generasi penerus akan mendapatkan warisan bidang-bidang tanah dan NKRI ini akan terus terjaga sepanjang masa," terang Gabriel dalam pernyataan tertulisnya dikutip Minggu (5/2/2023).



Gabriel menambahkan bahwa pemasangan tanda batas ini juga merupakan bentuk kedaulatan bagi sebuah keluarga yang memiliki sebidang tanah tersebut. "Artinya jika saya punya sebidang tanah saja maka itulah kedaulatan yang saya miliki," katanya.

Sementara itu Bupati Belu, Nusa Tenggara Timur, Agustinus Taolin menjelaskan, sebelum adanya kegiatan Gemapatas terdapat beberapa kasus sengketa antarwarga pemilik tanah terkait batas tanah. Ia pun mewanti-wanti jia batas tanah sudah dipasang harus dijaga sungguh-sungguh.

"Patok juga jangan sampai bergeser dan jangan sampai berpindah karena patok yang kita pasang harus bertahan seumur hidup," kata Agustinus.



Agustinus mengajak setiap masyarakat di Kabupaten Belu agar mau memasang patok sebagai tanda batas tanah mereka serta mengajak peran serta para kepala desa membantu menyukseskan Gemapatas. "Ayo kita pasang tanda batas supaya tidak cekcok dan tanah tidak dicaplok orang," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More