Buntut Anggaran Rp50 Triliun Digembok Sri Mulyani, Anggota DPR Minta Perjelas Kriteria

Jum'at, 17 Februari 2023 - 16:31 WIB
Anggota DPR pertanyakan pemblokiran anggaran oleh Kemenkeu. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Langkah Sri Mulyani yang memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) hingga Rp50 triliun lebih masih menyisakan masalah. Alasan pemblokiran itu sendiri sebagai upaya berjaga-jaga jika tahun ini terjadi situasi yang tak menentu.



Menanggapi keputusan itu, anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin, mempertanyakan kriteria anggaran yang diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Putri melihat kebijakan ini tak disikapi satu suara di antara K/L.



“Mohon diklarifikasi, apakah benar anggaran untuk bansos juga ikut terblokir. Jika bukan, lantas anggaran apa yang terblokir. Saya kira penting untuk memperjelas kriteria yang digunakan untuk melakukan pemblokiran. Kemudian, sampai saat ini, sudah seberapa besar anggaran K/L yang telah diblokir,” tegas Puteri dikutip Jumat (17/2/2023).

Puteri juga mengingatkan Ditjen Anggaran Kemenkeu untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas belanja K/L agar semakin tajam dan fokus terhadap prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan.

“Beberapa waktu lalu, juga sempat terjadi kegaduhan yang menyebut anggaran ratusan triliun tetapi bukan untuk kegiatan yang prioritas dan menyentuh masyarakat. Makanya, DJA bersama Bappenas saat trilateral meeting agar semakin selektif dalam menyetujui anggaran,” urai Puteri.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa ini bukanlah pemblokiran tetapi anggaran yang disimpan untuk keadaan yang tidak terduga.

"Tadi saya juga menjelaskan bahwa uang itu untuk mengantisipasi kondisi yang tidak menentu di 2023, jadi bukan pemotongan anggaran, bukan refocusing seperti di 2020-2021," ungkap Isa.

Dia mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya mengantisipasi keadaan yang tidak menentu, yaitu dengan meminta semua K/L untuk menahan diri dan memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.



"Seperti kalau tidak atau belum penting (belanjanya), jangan dipaksakan dikeluarkan di awal-awal," tutur Isa.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More