Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian dan Lembaga Rp50,2 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu

Rabu, 15 Februari 2023 - 19:19 WIB
loading...
Sri Mulyani Blokir Anggaran...
Anggaran kementerian/lembaga dipangkas dalam APBN 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengaku mendapatkan surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait rencana automatic adjustment alias pemblokiran anggaran Rp50,2 triliun kepada kementerian/lembaga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Dia mempertanyakan Surat NomorS-1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022 tersebut merupakan langkah penghematan atau perhitungan yang tidak akurat.

"Pertanyaannya ini, antisipasi penghematan lebih dini atau perencanaan yang kurang akurat," ujar Hendrawan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Terkesan dengan Nasi Uduk ala Jepang

Dia mempertanyakan alasan dibalik rencana automatic adjustment tersebut. Padahal, anggaran dalam APBN 2023 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 belum berjalan. "Ini hebat sekali, waktu saya ditanya sejumlah kepala daerah kita tahun transfer daerah berkurang," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Rekomendasi
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Berita Terkini
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved