Daftar BUMN yang Punya Utang Jumbo Puluhan Sampai Ratusan Triliun Rupiah

Senin, 20 Februari 2023 - 09:54 WIB
Daftar utang perusahaan BUMN dari puluhan hingga ratusan triliun. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah perusahaan plat merah membukukan utang dengan nominal puluhan hingga ratusan triliunan. Utang tersebut dicatatkan sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku total utang perseroan hingga 2022 mencapai Rp1.640 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp1.580 triliun.

"Memang pasti ada pihak-pihak bilang tapi utangnya kan naik, tapi kalau kita lihat equity-nya juga naik. Ini yang kita tekankan bahwa persepsi BUMN banyak utang tidak dijaga dengan ekuitas yang baik itu salah," ucap Erick, dikutip Senin (20/2/2023).

Berikut daftar BUMN pemilik utang puluhan hingga ratusan triliun rupiah berdasarkan arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia:

1. PT PLN (Persero)



Hingga akhir 2022 utang PLN mencapai Rp409 triliun. Jumlah ini turun 9,1 persen dari posisi 2020 yang berada di angka Rp 450 triliun. Perusahaan berhasil menurunkan saldo utang sebesar Rp41 triliun. Setelah sebelumnya membayar utang periode 2020 hingga 2022 senilai Rp62,5 triliun.

"Kami membayar utang 2020-2022 Rp62,5 triliun dan ini menurunkan saldo utang hingga Rp41 triliun dibanding 2020," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari lalu.

2. PT Garuda Indonesia Tbk

Sebelum Garuda Indonesia memperoleh kesepakatan damai atau homologasi dengan kreditur pada Juni 2022 lalu, Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mencatatkan utang emiten sebesar Rp142 triliun. Jumlah ini terdiri atas Daftar Piutang Tetap (DPT) lessor, DPT preferen, dan DPT non lessor.

Dilansir dari laman PKPU Garuda, Kamis (16/6/2022), jumlah utang lessor atau perusahaan penyewa pesawat mencapai Rp104,37 triliun, DPT non lessor sebesar Rp34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp3,95 triliun.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More